Makassar – Bertempat di Acacia Room Lantai 2 Hotel Claro Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H. menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait peningkatan kualitas Persidangan Tindak Pidana Korupsi dan Pidana Umum pada Pengadilan Negeri Makassar. Jum’at, (07 Februari 2025).
Pertemuan diskusi (FGD) ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Hakim Tipikor (Hakim Karir, AdHoc, Detasering pada Pengadilan Tipikor Makassar), 16 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sulawesi Selatan dan salah satunya adalah Bapak Satria Abdi, S.H., M.H., Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, Hakim Karir, Hakim Pengawas Bidang Tindak Pidana Korupsi dan Hakim Pengawas Bidang Pidana.
ADVERTISEMENT
![](https://beritasulsel.com/wp-content/uploads/2024/05/20240526_220927.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H saat dihubungi via whatsapp dan ditanyakan terkait dengan kegiatan ini pada Minggu (09/02/25), mengatakan: “Tujuan forum diskusi atau FGD ini diselenggarakan, untuk menjalin koordinasi antar Instansi. Baik dari Kejaksaan, Pengadilan, Lapas atau Rutan dan Kepolisian dalam menyikapi beberapa masalah persidangan”.
Sementara informasi dari Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng menyampaikan bahwa di acara tersebut, para peserta yang hadir secara bergantian memberikan masukan dan pendapat terkait isu masalah proses hukum berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing instansi atau lembaga hukum terkait masalah Tipikor yang terjadi selama proses persidangan.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).