Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta (Soeta), mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan pengiriman alat pertanian jenis Combine (pemotong padi) Merek Maxi Bimo 110 Plus.

Hal tersebut ia sampaikan atas keberhasilan digagalkannya penyelundupan Mesin panen padi Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, bantuan tersebut berhasil digagalkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang di atas Kapal Feri yang sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin tersebut digagalkan setelah anggota dari Polres pelabuhan makassar melakukan pemeriksaan barang di Pelabuhan Soekarno Hatta. Saat ditemukan, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa alat pertanian pengadaan Pemerintah.

“Kami menerima laporan dari warga yang curiga terhadap sebuah pengiriman melalui Kapal Feri. Menurut informasi, akan ada mesin pemotong padi yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi, namun tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ujar Kapolres membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut di Dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Selasa, (04/02/2025).

Mendapat laporan tersebut, lanjut Restu, pihaknya segera melakukan langkah-langkah penyelidikan. Mengingat jadwal keberangkatan kapal yang disebutkan adalah Selasa, 17 Desember 2024, maka tim bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi ini.

“Temuan ini luar biasa, kami mengapresiasi kinerja Kapolda dan Kapolres Pelabuhan serta kapolsek pelabuhan soekarno hatta beserta jajaran anggotanya menggagalkan penyimpangan praktik ilegal,” ungkap Andi Amar Sulaiman saat diwawancara melalui via telepon. Selasa, 4 Februari 2025.

“Kami sangat mengapresiasi kapolsek pelabuhan soekarno hatta selalu terjun di lapangan dan bergerak cepat dalam melindungi petani dari Kerugian yang dapat timbul akibat kasus ini,” lanjutnya.

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman kembali menegaskan bahwa saat ini semua sektor harus memiliki peran dalam mendukung ketahanan pangan.

“Saya sangat mengapresiasi responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang. Dengan prestasi ini, Polda dan Polres Pelabuhan soekarno hatta telah menjaga distribusi alat pertanian dari mafia-mafia yang dimana mereka secara tidak langsung tidak mendukung Ketahanan Pangan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Perbup Nomor 32 Tahun 2024, Legislator PKB DPRD Bantaeng: Apresiasi Untuk Pj Bupati Andi Abubakar Terkait Pembebasan Biaya Untuk Korban Tindak Pidana Pembusuran di RSUD Anwar Makkatutu
JPU Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Tahap II Kasus Pencurian, Tersangka Mengaku Mencuri Untuk Pengobatan Ibunya di RS Anwar Makkatutu’
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:22

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:18

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:20

Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:38

DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru