Beritasulsel.com,Sinjai-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai ternyata memiliki utang Makan Minum kepada rekanan pada tahun 2024 mencapai Rp582.752.888. Jumlah utang itu merupakan belanja makan minum sidang atau rapat hingga saat menerima kunjungan tamu.
Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah mengakui bahwa utang belanja makan minum kepada rekanan pada tahun 2024 belum terbayarkan hingga masuk di tahun 2025.
“Ada utang tahun 2024 ke 6 rekanan yang belum kita bayarkan diantaranya Warung sari gurih, RM. Arista, KPRI Kesehatan, Toko Sahabat Anda, Warung Rahmat dan Warung Nikmat dengan nilai utang kurang lebih Rp582 Juta,” ujarnya kepada Beritasulsel.com saat dikonfirmasi Via Telepon, Senin (3/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, utang makan minum tersebut diantaranya saat anggota DPRD menggelar sidang, menerima tamu dan belanja pimpinan DPRD Sinjai. Hanya saja, dari utang makan minum ini pihaknya menunggu review dari Inspektorat Daerah.
“Belum dianggarkan untuk pembayaran utang makan minum pada APBD 2025 pokok karena kita menunggu review dari Inspektorat Daerah dan berharap bisa dibayarkan pada APBD Perubahan,” bebernya.
Lukman Fattah mengungkapkan bahwa utang tersebut belum terbayarkannya karena Dana Bagi Hasil (DBH) belum juga turun informasi dari BKAD.
“Utang makan minum belum dibayar karena DBH dari Provinsi Sulsel belum turun,” pungkasnya.