Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil milik Rahmi yang diduga dirampas Debt Collector. (Foto: Dok, Rahmi)

Mobil milik Rahmi yang diduga dirampas Debt Collector. (Foto: Dok, Rahmi)

Bulukumba – Rahmi, warga Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan beberapa oknum Debt Collector ke Polisi.

Kepada beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Rahmi mengatakan bahwa mobil Toyota Etios Valco warna putih miliknya dirampas di tengah jalan oleh oknum Debt Collector yang ia laporkan.

Ada pun kronologinya kata Rahmi yang ditemui Senin siang 27 Januari 2025, sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil tersebut bernomor polisi DP-1123-AB yang ia gadaikan BPKB_nya ke PT. Adira Dinamika Multi Finance cabang Bulukumba, lalu ia bayar secara angsur selama 3 tahun sebanyak Rp2.7 juta per bulan dan telah berjalan selama 8 bulan.

Pada tanggal 15 Oktober 2024, Rahmi menunggak alias tidak membayar karena belum punya uang.

Pada tanggal 3 Desember 2024, Rahmi menerima surat Somasi dari PT Adira Dinamika Multi Finance yang isinya meminta agar Rahmi membayar tunggakan tersebut dan bila tidak maka akan ditarik.

Lalu pada tanggal 8 Desember 2024, atau 5 hari setelah menerima surat Somasi tersebut, Rahmi membayar angsuran yang dimaksud.

Kemudian pada tanggal 15 Desember 2024, Rahmi menunggak lagi karena uang yang ia punya belum cukup untuk satu bulan angsuran.

“Belum cukup uangku waktu itu jadi saya chat pihak Adira melalui WhatsApp, saya minta waktu sedikit lagi karena uang belum cukup,” ucap Rahmi.

“Tanggal 8 Januari 2025 saya baru dapat uang cash 2,7 juta, rencananya tanggal 9 saya kirim uang tersebut ke BRIMO lalu dari BRIMO saya transfer ke Adira untuk membayar angsuran bulan desember,”

“Tapi, tiba tiba malam itu juga saya dapat telpon bahwa mobil itu ditarik oleh Debt Collector dan dibawa ke gudangnya Adira. Malam itu juga saya buru buru ke ATM tunai lalu saya transfer uang pembayaran tersebut ke Adira,” jelasnya.

“Anehnya, setelah saya bayar dan saya minta mobil kembali, pihak Adira atas nama Andi Tunru menyuruh saya membayar 10 juta rupiah katanya untuk membayar jasa Debt Collector. Besoknya, yakni tanggal 9 Desember 2025, pihak Adira mau melelang mobil tersebut,” imbuhnya.

Lanjut ke halaman selanjutnya >>>

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN