Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, menggelar acara “Kemah Demokrasi” di Kawasan Wisata Hutan Pinus Rombeng di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng.
Perihal tersebut dikatakan Komisioner KPU Bantaeng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli saat dihubungi Beritasulsel.com pada Senin malam (18/11/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menyambut Pesta Demokrasi 2024 pada 27 Nopember nanti, KPU Bantaeng menggandeng Bawaslu Bantaeng menggelar acara ‘Kemah Demokrasi’ di Hutan Pinus Rombeng selama dua hari. Senin dan Selasa (18-19 Nopember 2024),” kata Aspar Ramli.
“Kegiatan Kemah Demokrasi ini kami kemas dalam bentuk outbond dengan tema: Belajar Dari Alam, Membangun Kolaborasi Dalam Menjaga Demokrasi dan diharapkan melalui kegiatan ini, dapat terbangun sinergi antar Penyelenggara Pemilihan, mulai dari PPS, PPK dan Panwas,” ungkap Aspar.
Dijelaskan oleh Aspar, bahwa berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, disebutkan: “Penyelenggara Pemilihan Umum itu dilaksanakan oleh 3 lembaga, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Maka sesuai dengan tema belajar dari alam ini, kita membangun kolaborasi dan sinergitas diantara ketiga lembaga penyelenggara dalam menjaga demokrasi”.
Kemah Demokrasi kolaborasi KPU Bantaeng dan Bawaslu Bantaeng ini, dihadiri sekitar 200 orang yang terdiri dari Penyelenggara Teknis PPK dan PPS, serta Penyelenggara Pengawasan Panwascam se-Kabupaten Bantaeng.
*(1z-Zack).