Bawaslu Parepare Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Kampanye PKPU 13 Tahun 2024

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye, Bawaslu Kota Parepare sebagai pengawas menyampaikan peringatan kepada pasangan calon dan tim pemenangan agar mematuhi aturan yang berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

“Bawaslu Kota Parepare akan melakukan pengawasan secara melekat, baik dalam kampanye terbatas maupun terbuka untuk umum,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Parepare, Susilawati, melalui WhatsApp, Jumat (27/9/2024).

Pengawasan yang dilakukan akan berfokus pada mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan terhadap isu sensitif: Kegiatan kampanye dilarang membahas dasar negara Pancasila dan UUD 1945, serta saling menghina antar individu atau kelompok berdasarkan suku, ras, agama, dan lain-lain. Tindakan menghasut, fitnah, dan adu domba juga dilarang.

Larangan kekerasan: Tindakan kekerasan atau ancaman antar pendukung dilarang keras, serta tidak diperbolehkan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK), yang dapat berujung pada konsekuensi pidana.

Penggunaan fasilitas publik: Dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye. Tempat ibadah dan pendidikan juga tidak boleh digunakan, kecuali untuk perguruan tinggi yang diizinkan pada hari Sabtu dan Minggu, dengan catatan tidak mengganggu keamanan.

Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fadly Azis menegaskan pentingnya ketaatan terhadap regulasi tahapan kampanye, khususnya mengenai pemasangan APK di lokasi yang diperbolehkan. Ia juga mengingatkan keempat paslon dan timnya untuk mematuhi aturan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 agar tidak ada pihak yang menyalahkan Bawaslu atau KPU.

“Untuk pelarangan pemasangan APK, kewenangan berada pada KPU yang memutuskan lokasi pemasangan. Kami mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga ketertiban selama kampanye hingga pemilu berlangsung,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar para peserta Pilkada menghindari praktik money politics, black campaign, dan segala tindakan yang dapat merugikan pihak lain. “Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas di Kota Parepare,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ratusan Warga Antusias Ikut TSM-MO Blusukan di Galung Maloang
Pertemuan Rumpun Keluarga Toraja, Bastem, Rongkong, dan Rampi Se-Kota Palopo: Solid Kita Andalan Lebih Maju
Debat Perdana Paslon Pilkada Bantaeng 2024 Sukses Digelar, Komisioner KPU Bantaeng: “Mohon Maaf Jika Ada Yang Kurang Berkenan”
Modal Pengalaman dan Prestasi Andi Sudirman Siap Menghadapi Debat Pertama Pilgub Sulsel 2024
Kampanye Dialogis Tasming-Hermanto: Kedekatan dan Kesederhanaan Sambut Warga Grand Sulawesi
Kajari Satria Abdi SH MH, Menghadiri Acara Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
Relawan Club 08 Prabowo-Gibran di Sulsel All Out Menangkan Andalan-Hati
Jawab Pertanyaan Panelis Soal HAM, TSM-MO Tegaskan Komitmen Tegakkan HAM dan Cegah Intoleransi di Parepare

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:15

Ratusan Warga Antusias Ikut TSM-MO Blusukan di Galung Maloang

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:32

Pertemuan Rumpun Keluarga Toraja, Bastem, Rongkong, dan Rampi Se-Kota Palopo: Solid Kita Andalan Lebih Maju

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:16

Debat Perdana Paslon Pilkada Bantaeng 2024 Sukses Digelar, Komisioner KPU Bantaeng: “Mohon Maaf Jika Ada Yang Kurang Berkenan”

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:47

Kampanye Dialogis Tasming-Hermanto: Kedekatan dan Kesederhanaan Sambut Warga Grand Sulawesi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:45

Kajari Satria Abdi SH MH, Menghadiri Acara Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Berita Terbaru