Pj Bupati Bantaeng Melaunching 4 Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XII

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ki-Ka: Kepala Inspektorat Bantaeng, Kepala Dinas Infokom Pemkab Bantaeng, Pj Bupati Bantaeng, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Pemkab Bantaeng dan Kepala Kesbanpol Pemkab Bantaeng).

(Ki-Ka: Kepala Inspektorat Bantaeng, Kepala Dinas Infokom Pemkab Bantaeng, Pj Bupati Bantaeng, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Pemkab Bantaeng dan Kepala Kesbanpol Pemkab Bantaeng).

Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, melaunching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Jumat, (6 September 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada empat inovasi (Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional) yang diperkenalkan, yaitu:

1. APIP TIPPASAKI (Aparat Pengawas Internal Pemerintah Teliti Integritas Profesional Progresif Akuntabel Solidaritas Asertif Kreatif Inovatif) oleh Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

2. IDEAL (Inovasi Desa Digital) oleh Kepala Dinas Infokom Pemkab Bantaeng, H. Subhan.

3. BIJAK (Bantaeng Informasi Ketenagakerjaan) oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng, Andi Irvandi Langgara.

4. RUKO BANPOL (Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Poltik) oleh Kepala Kesbanpol Pemkab Bantaeng, Faisal.

Pada kesempatan itu, DR. Muh. Rivai Nur, menjelaskan inovasinya bahwa dengan proyek perubahan APIP TIPPASAKI, adalah pengawasan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng yang memberikan rasa keyakinan atas pencegahan korupsi.

“Dengan hadirnya inovasi ini kita berharap bahwa proses pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka pencegahan korupsi, bisa kita lakukan pencegahan,” kata Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE.

Sementara itu, IDEAL (Inovasi Desa Digital ) oleh H. Subhan menjelaskan bahwa inovasi ini telah menerapkan aplikasi SRIKANDI dalam pelaksanaan administrasinya.

“Dengan adanya Inovasi ini dapat memberikan pelayanan yang cepat, akurat yang bisa dirasakan oleh masyarakat di desa-desa lain yang ada di Kabupaten Bantaeng serta memberi dampak positif terhadap perkembangan teknologi dan membuka peluang besar bagi pengembangan desa lebih maju,” jelas H. Subhan.

“Ideal atau Inovasi Desa Digital ini adalah bagaimana mencerminkan suatu desa terkait pelayanan yang betul-betul diharapkan sudah selayaknya berbasis digitalisasi. Contohnya yang kami lakukan sebagai percontohan terkait pelayanan tanda tangan Pak Desa yang sudah menggunakan aplikasi SRIKANDI. Harapan kami dengan inovasi yang kami lakukan, minimal memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat yang bisa dirasakan oleh masyarakat di desa-desa lain di Kabupaten Bantaeng,” kata H. Subhan.

Sedangkan inovasi BIJAK yang digagas oleh Andi Irfandi Langgara, mengingatkan bahwa dengan nama BIJAK, adalah tujuan daripada proyek perubahan ini untuk mempermudah akses kepada masyarakat dari perusahaan maupun kepada pemerintah dalam hal ketenagakerjaan.

“Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat untuk memperoleh kesempatan peluang dalam hal Ketenagakerjaan,” kata Kadisnaker dan Perindustrian Bantaeng.

“Kami berharap kepada seluruh teman-teman, baik media dan seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan website ini karena ini sangat membantu dalam hal segi pembiayaan masyarakat agar tidak perlu lagi pulang balik, tetapi semuanya bisa diakses di rumahnya,” kata Andi Irfandi Langgara.

Sementara Proyek Inovasi RUKO BANPOL (Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Poltik) yang dirancang oleh Kepala Kesbanpol Pemkab Bantaeng, Faisal, menjelaskan bahwa Ruko Banpol ini adalah wadah untuk konsultasi bagi teman-teman partai politik dalam rangka bagaimana bantuan partai politik itu adalah sisi dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenapa harus saya bentuk Ruko Banpol ini? Mengingat hampir setiap tahun mendapatkan temuan daripada hasil pemeriksaannya. Nah inilah kendala-kendala yang kita temui dan saya melihat jawabannya ada di Ruko Banpol,” kata Faisal.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru