Parepare – Lapas Kelas IIA Parepare menggelar kegiatan Bakti Sosial Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, dengan antusiasme tinggi dari para petugas Lapas yang bekerja sama dengan UPTD PMI Kota Parepare.
Peserta donor darah terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, dan BRI Cabang Kota Parepare. Rincian peserta meliputi 13 orang dari petugas Kanim Kelas II TPI Parepare, 9 orang dari petugas Lapas Kelas IIA Parepare, dan 3 orang dari karyawan BRI Cabang Kota Parepare. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil mengumpulkan 25 kantong darah.
“Hasil dari kegiatan ini adalah 25 kantong darah berhasil dikumpulkan,” ucap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Totok Budiyanto kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor: SEK-UM.01.01-659 tanggal 12 Juli 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.
Totok menyambut baik kegiatan ini dan mengajak seluruh jajarannya untuk selalu peduli terhadap sesama warga masyarakat yang membutuhkan. “Jadikan diri kita bermanfaat untuk orang lain,” tegasnya.
Totok juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Parepare atas perhatian dan kerja sama mereka sebagai wujud nyata core value Kemenkumham PASTI dalam peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. Totok berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan darah untuk kebutuhan medis. (***)