Puluhan Motor Curian Diamankan di Polsek, yang Merasa Kecurian Silahkan Ambil

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Motor Curian Diamankan di Polse, yang Merasa Kecurian Silahkan Ambil Gratis (foto: dok, tribratanews polrestabes makassar)

Puluhan Motor Curian Diamankan di Polse, yang Merasa Kecurian Silahkan Ambil Gratis (foto: dok, tribratanews polrestabes makassar)

Makassar – Puluhan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh personel Polsek Tamalanrea jajaran Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, mengatakan bahwa masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor mereka dapat mendatangi Polsek Tamalanrea dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB.

“Masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motornya, agar datang ke Polsek Tamalanrea dengan membawa bukti kepemilikan yakni STNK dan BPKB,” ujarnya, Kamis 25 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi akan memeriksa okumen tersebut dan mencocokkan dengan nomor rangka (norang) dan nomor mesin (nosin) sepeda motor hasil curian yang telah diamankan itu.

Jika ditemukan kecocokan, kata Ngajib, maka sepeda motor hasil curian tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Dikembalikan secara gratis alias tanpa dipungut biaya. Jadi masyarakat jangan takut,” jelasnya.

Tindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Makassar.

Bagi warga yang kehilangan sepeda motor, segera manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kembali kendaraan Anda dengan cara datang ke Polsek Tamalanrea.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru