https://henrygrimes.com https://monkproject.org

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jeneponto (foto: dok, Humas Polres Jeneponto)

Polres Jeneponto (foto: dok, Humas Polres Jeneponto)

Jeneponto – Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengklarifikasi berita yang sebelumnya tayang di media ini dengan judul “Polres Jeneponto Disorot: Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi Jalan di Tempat.”

Menurut Supriadi, penanganan atau penyelidikan kasus penyelundupan pupuk subsidi yang ditangani oleh Unit Tipidter Polres Jeneponto tersebut, berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Dan hingga saat ini, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar bahwa kasus tersebut jalan di tempat karena sudah ada dua tersangkanya,” ucap Supriadi kepada beritasulsel beritasatu.com Sabtu, 15 Juni 2024.

Kedua tersangka yang dimaksud, kata Supriadi, adalah perempuan bernama Hamsina, warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan laki laki bernama Muhammad Ramli, warga Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

BACA JUGA: Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Hamsina adalah pengecer pupuk di Kecamatan Kajang, Bulukumba, sementara Muhammad Ramli adalah penerima pupuk subsidi tersebut di Jeneponto.

“Sebelum berita sorot itu tayang, kami sebenarnya sudah menetapkan dua orang ini (Hamsina dan Muh. Ramli) sebagai tersangka, hanya saja kemarin waktu sesi wawancara via pesan, saya tidak sempat balas saat pertanyaan ‘apakah sudah ada tersangka atau belum’, maka saat ini kami clearkan bahwa tidak jalan di tempat ini kasus tapi jalan terus sebagaimana aturan yang berlaku dan sudah ada tersangkanya,” pungkas Supriadi.

BACA JUGA: Dituding Jual Pupuk Subsidi ke Jeneponto, Begini Kata Hamsina Pengecer Pupuk di Kajang

Berita Terkait

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern
2 Kader H.M Yasin Bantaeng Telah Mengabdi di Bumi Turatea Jeneponto, Azis Karaeng Baso: Pin Garuda di Dada Kami Tanpa Baliho
Sambut HUT Kemenkumham Ke-78, UPT PAS Sulawesi Selatan Dukung Pengentasan Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:19

Taufan Pawe Komitmen Partai Golkar Dukung Program Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:15

Andi Sudirman Sulaiman Melayat dan Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ayah Bupati Bulukumba

Senin, 1 Juli 2024 - 16:37

Kepala Lapas Parepare Ucapkan Selamat Ulang Tahun Drs. Liberti Sitinjak, Sebut Seorang Pemimpin yang Cerdas, Berintegritas dan Bertalenta

Senin, 1 Juli 2024 - 11:32

Andalan Sulsel Peduli dan AAS Community Berbagi Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim-Piatu dan Dhuafa di Gowa

Minggu, 30 Juni 2024 - 19:08

Fitnah Utang Pemprov Sulsel Mengarah Ke Andi Sudirman Sulaiman, Ini Penjelasan Ex Stafsus Gubernur Irwan, ST

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:30

Rumah Puisi Parepare Gelar Festival, Tempat Media Kreatif bagi Sastrawan

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:06

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran atas Agenda Sulsel Bershalawat yang Digelar Bahtiar Baharuddin

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:57

Pemberhentian Abdul Hayat oleh Keputusan Presiden Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terbaru