Aliansi Gabungan Suku Makassar Mengecam Kehadiran W Super Club Milik Hotman di Kota Makassar

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Aliansi Suku Makassar yang merupakan gabungan dari berbagai Lembaga dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Sulawesi Selatan, menyampaikan kecaman keras terhadap peresmian W Super Club yang baru saja dibuka di kawasan Ciputra Land Kota Makassar, dimana tempat hiburan malam tersebut dibuka langsung oleh pengacara terkenal, Hotman Paris.

Pada acara peresmian W Super Club, Hotman Paris mengajak masyarakat untuk “berdansa sampai akhir zaman” dan mengungkapkan bahwa klub tersebut membutuhkan 1000 wanita yang siap bekerja di sana.

Pernyataan itu lantas memicu reaksi negatif dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari Gabungan Ormas dan Lembaga Budaya yang tergabung dalam Aliansi Suku Makassar yang menilai bahwa keberadaan klub malam tersebut bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan moral masyarakat Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecaman dari Aliansi Suku Makassar berdasarkan penilaian bahwa W Super Club dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat lokal dan budaya yang ada di Sulawesi Selatan (Makassar)

Dalam pernyataan resminya, mereka (Aliansi Suku Makassar) menegaskan bahwa tempat hiburan malam seperti W Super Club tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Makassar.

Mereka juga menyayangkan sikap Hotman Paris yang dinilai tidak sensitif terhadap norma dan adat istiadat setempat.

“Kehadiran klub malam seperti W Super Club hanya akan membawa dampak negatif bagi generasi muda dan dapat memicu berbagai masalah sosial seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkotika,” kata Irfan Harris, seorang perwakilan dari Aliansi Suku Makassar. Kamis, (30 Mei 2024).

Kecaman dari Aliansi Suku Makassar mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Banyak warga Makassar yang merasa khawatir dengan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kehadiran klub malam tersebut.

Mereka menuntut pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap W Super Club dan mempertimbangkan kembali izin operasional tempat hiburan tersebut.

“Makassar adalah kota yang kaya akan budaya dan tradisi. Kehadiran tempat hiburan malam seperti ini hanya akan merusak citra kota dan mengabaikan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh leluhur kami,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Respon Hotman Paris menanggapi kecaman yang dilontarkan oleh Aliansi Suku Makassar, belum memberikan pernyataan resmi.

Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia menyatakan bahwa W Super Club bertujuan untuk memberikan alternatif hiburan bagi masyarakat Kota Makassar dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Situasi ini menyoroti ketegangan antara modernisasi dan pelestarian budaya lokal di Kota Makassar.

Aliansi Suku Makassar dan banyak warga setempat berharap pemerintah daerah dapat lebih bijaksana dalam mengeluarkan izin bagi tempat-tempat hiburan yang dapat berdampak negatif pada masyarakat.

Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perkembangan kota dan pelestarian nilai-nilai budaya yang telah menjadi identitas Makassar selama berabad-abad.

Dengan semakin tingginya penolakan dari berbagai elemen masyarakat, nasib W Super Club di Kota Makassar kini berada di tangan pemerintah daerah yang diharapkan dapat mengambil keputusan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat luas.

*(Gabungan Ormas dan Lembaga Budaya Sulawesi Selatan).

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru