Beritasulsel.com- Pembangunan Sport Center di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo tengah disorot. Warga menilai jika bangunan infra struktur olahraga tersebut dikerja asal-asalan sehingga tidak layak pakai.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Wajo, jika aparat penegak hukum (APH) memantau perkembangan lebih lanjut sorotan dan kisruh soal pembangunan Sport Center di Tanasitolo.
“Kami akan memantau perkembangannya, termasuk demo yang akan dilaksanakan besok, apa-apa yang menjadi tuntutan aspirasi,” ujar sumber yang ditemui di ruang Tipikor Mapolres Wajo, Senin, 27 Mei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekadar diketahui, hari ini akan ada aksi damai di kantor DPRD Wajo terkait kekecewaan warga terhadap pembangunan Sport Center yang dianggap, sekira pukul 14:00 Wita dan yang bertindak sebagai Koorlap Rahmatullah SPd, dengan undangan menghadirkan Ka. Dispora Kab. Wajo, kontrak pelaksana proyek SCT, Inspektorat, Kanit Tipikor Polres Wajo, Kejaksaan Negeri Wajo, Ketua KONI Wajo dan PPK proyek SCT.
Data yang dihimpun, nilai proyek sebesar Rp.641.165.000 dengan konsultan perencana oleh CV. Xclusive Desain Konsultan, Pelaksana/Kontraktor oleh CV. Irvan dan Pengawas oleh CV. Dua Pilar. Serah terima awal (PHO) tertanggal 6 Desember 2023 dan batas akhir pemeliharaan tanggal 3 Juni 2024 sekaligus waktu serah terima akhir. Proyek tersebut saat ini masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor.
Secara prosedural, seluruh pekerjaan fisik tahun sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan oleh auditor internal (Inspektorat) atau eksternal (BPK) pada tahun ini, tujuannya untuk mengetahui kesesuaian laporan/RAB dan keadaan di lapangan.
Adapun pembanguan Sport Center Kecamatan Tanasitolo diaudit oleh Inspektorat Kab. Wajo, kabarnya saat ini tengah merampungkan laporan hasil pemeriksaan.(red)