Baru 1 Bulan Jabat Kasat Narkoba Polres Barru, IPTU Bhoby Langsung Ungkap 30 Kg Sabu

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Barru ungkap 30 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange (foto: dok, Polres Barru)

Satnarkoba Polres Barru ungkap 30 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange (foto: dok, Polres Barru)

Beritasulsel.com – Baru satu bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Barru, IPTU Bhoby Robinsar berhasil mengungkap 30 Kg (kilogram) narkoba jenis sabu.

Barang haram itu diamankan di Pelabuhan Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Rabu 24 April 2024 lalu.

Barang itu diselundupkan dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ke Pelabuhan Awerange Barru, oleh pemilik berinisial MZN warga Kota Tarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengelabui petugas, MZN mengemas sabu tersebut ke dalam kemasan snack durian lalu disusun ke dalam peti yang terbuat dari gabus.

“Iya alhamdulillah berkat kerja keras seluruh tim, 30 Kg Sabu berhasil kita amankan di Pelabuhan Awerange Barru,” ucap Bhoby, kepada beritasulsel.com, Selasa (30/4/2024).

Beruntung Perwira Polri berpangkat dua balok tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram itu.

Karena bila tidak, maka 30 Kg sabu tersebut akan beredar di Kabupaten Sidrap.

“Rencananya mau diedar di Sidrap beruntung berhasil kita amankan,” imbuhnya.

Atas hal itu, sejumlah warga Kabupaten Sidrap menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kasat Narkoba Polres Barru IPTU Bhoby

Salah satunya adalah ketua umum Forum Peduli Mustadh’afin Kabupaten Sidrap, Ahlan.

“Apresiasi kepada beliau (Iptu Bhoby) karena berkat kelihaiannya dan kerja kerasnya sehingga barang haram yang sedianya akan diedar di Sidrap, berhasil digagalkan. Semoga bisa diungkap sampai ke akar akarnya,” ucap Ahlan. (***)

Berita Terkait

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan
Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali
PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara
Dugaan Korupsi Irigasi Aparang di Sinjai Temui Titik Terang
Wanita di Sidrap yang Live di Tiktok Saat Berhubungan Intim, Akhirnya Ditangkap
Usai Tersingkir, Nasyit Umar Buka Suara Tak Diusung Demokrat di Pilkada Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:51

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Jumat, 20 September 2024 - 16:39

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:35

FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:37

Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:12

PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara

Berita Terbaru