Beritasulsel.com — Sebagai kewajiban konstitusional Koperasi, hari ini Selasa (12/2/2019), Koperasi pegawai negeri (KPN) Rumah Tahanan sinjai menyelenggarakan Rapat anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2018 yang bertempat diaula Rutan Sinjai.
Kepala Rutan Kelas II B Sinjai Ince Muh Risal yang juga selaku pembina Koperasi dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kinerja dan kerjasama pengurus, pengawas dan anggota koperasi hingga dapat melaksanakan RAT.
“Agar koperasi dapat lebih memaksimalkan unit pertokoan untuk melayani kebutuhan anggota koperasi,” ujar Ince Muh. Risal, Selasa (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, Kepala Seksi Bina Usaha Permodalan dan Pengembangan SDM, Darwis, mengatakan bahwa KPR Rutan Sinjai adalah salah satu koperasi yang cepat melaksanakan RAT, hal ini menjadi bukti bahwa pengurus memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan dan memajukan koperasi.
“Rapat anggota Tahunan bagi koperasi merupakan implementasi dan semangat yang harus terus hidup sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan yang menyiratkan bahwa kekuatan koperasi ada pada anggotanya untuk agar seluruh anggota koperasi dapat lebih meningkatkan partisipasinya pada usaha koperasi. Jelas Darwis.
Sementara itu Asis selaku Ketua Koperasi Rutan mengatakan bahwa pada RAT Kali ini KPN Rutan Sinjai berhasil membukukan Perolehan Sisa Hasil usaha koperasi sebesar Rp. 90.875.000.
Turut hadir pada kesempatan itu ketua Dekopinda Sinjai, ketua PKPRI Sinjai serta seluruh anggota KPN Rutan Sinjai. (Sambar/BSS)