Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali diwakili Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawaty Natsier yang hadir menerima sertifikat itu langsung dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di sela peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia di Puri Agung Convention, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sertifikat Bebas Frambusia diberikan kepada 99 Bupati/Wali Kota dan Sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 3 Bupati di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parepare merupakan salah kota yang menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari 6 Kabupaten/Kota penerima di Provinsi Sulawesi Selatan.
Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi.
Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.
Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawaty mengatakan, sejak 2019 sampai saat ini, hasil kegiatan skrining, surveilan dan pelaporan petugas kesehatan di Puskesmas di Parepare, tidak menemukan adanya kasus Frambusia.
Karena itu, Dinas Kesehatan Parepare mengusulkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan rangkaian kegiatan penilaian agar memperoleh Sertifikat Bebas Frambusia.
Berdasarkan usulan dan menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, pada 12 Oktobert 2023, dilaksanakan penilaian dokumen pendukung dan wawancara kompetensi penyakit Frambusia dan Surveilans Frambusia pada seluruh tim Puskesmas di Parepare.
Tim Puskesmas itu adalah Kepala Puskesmas, dokter, pengelola program frambusia, promosi kesehatan dan surveilans. Puskesmas yang diambil sebagai uji petik untuk kunjungan lapangan adalah Puskesmas Lakessi, Puskesmas Lapadde, dan Puskesmas Lumpue.
“Hasil penilaian dikeluarkan pada tanggal 1 Februari 2024 dengan memperoleh kategori baik dan dinyatakan lulus untuk mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia,” ungkap Rahmawaty. (*)