WFH ASN Pemkab Sidrap Diperpanjang Kembali, Ini Surat Edarannya

- Redaksi

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Masa Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN lingkup Pemkab Sidrap, diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Langkah itu ditempuh merespon perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona di Provinsi Sulawesi Selatan.

Perpanjangan tertuang dalam Surat Pengantar Penyesuaian Sistem Kerja ASN, Nomor: 800/2219/BKPSDM tanggal 20 April 2020. Surat ditujukan bagi para pejabat pimpinan tinggi pratama, para kabag, camat, lurah, direktur rumah sakit dan kepala puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kebijakan Work From Home berlaku antara 26 Maret hingga 8 April 2020. Kebijakan kemudian diperpanjang hingga 21 April 2020.

Menyangkut pengaturan staf, tetap dilakukan dengan membagi seluruh jumlah pegawai memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi sehingga tetap mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja.

Begitupun absensi ASN yang melaksanakan tugas dari rumah atau bekerja di Posko Gugus Tugas, dilakukan secara online melalui  https://bit.ly/AbsensiPagiKabSidrap (absen pagi) serta https://bit.ly/AbsensiSoreKabSidrap (absen sore).

“ASN  dapat berkontribusi cegah penyebaran Covid-19 dengan tidak bepergian atau melakukan perjalanan, menjaga jarak aman ketika berkomunikasi dengan orang lain, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak menyebarkan hoax, turut mengkampanyekan #SidrapBermasker dan menyampaikan informasi positif terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” bunyi kutipan surat tersebut.

Berikut Surat Edarannya :

(RIS/BSS)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru