Warga Desa Saotengah Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sinjai Terkait IMB

- Redaksi

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Saotengah Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sinjai Terkait IMB

Warga Desa Saotengah Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sinjai Terkait IMB

Beritasulsel.com – Bertempat di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Anggota DPRD yang tergabung dalam tim penerima aspirasi Ardiansyah Haris dan Muhammad Wahyu menerima aspirasi dari salah seorang masyarakat Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe. Senin (9/5/2022).

Aspirasi yang disampaikan Muh. Amiral tersebut terkait penyalahgunaan wewenang perizinan IMB di Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe.

Menurut Muh. Amiral permasalahan tersebut bermula karena adanya pendirian bangunan dibahu jalan yang tidak sesuai jarak sempadan jalan serta bangunan tersebut diduga dibangun diatas tanah yang bukan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan tersebut sangat mengganggu pengendara atau pengguna jalan poros Lappae karena bangunan tersebut digunakan sebagai tempat bongkar muat barang jualan pak” katanya.

Dikatakan, persoalan ini telah diadukan ke pemerintah setempat namun tidak mendapat penyelesaian.

Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut bangunan tersebut ternyata didirkan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana bangunan tersebut tidak memilik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun hanya menggunakan Surat Keterangan Nomor TLVIV2016 Tanggal 25 Juli 2016 (terlampir) yang dibuat dan dikeluarkan oleh Kepala Desa Saotengah Kecamatan TelluLimpoe.

Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai Ardiansyah Haris menyampaikan berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD bahwa ketika ada aspirasi masuk Anggota DPRD berwenang menampung aspirasi lalu di sampaikan kepada pimpinan untuk kemudian di tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

“Insyaallah akan kami sampaikan ke Pimpinan DPRD kemudian ditindaklanjuti melalui Komisi yang membidangi” jelasnya.

Berita Terkait

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11