Beritasulsel.com – Wanita hamil empat bulan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba dan Propam Polres Bulukumba pada tanggal 23 Mei 2022.
Wanita hamil tersebut bernama Riska Wahyuni. Dia melapor karena mengaku telah dikeroyok oleh seorang wanita bersama seorang oknum polisi di teras rumahnya di Lingkungan Kassi, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba, pada tanggal 23 Mei 2022.
“Yang laki laki adalah oknum polisi tugas di Polsek Kajang inisial IR. Dia keroyok saya bersama adiknya seorang wanita inisial ID. Mereka keroyok saya di teras rumah saya dan disaksikan oleh warga setempat,” ungkap Riska kepada beritasulselcom via telpon sesaat lalu, Minggu (19/6/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka menampar saya, menjambak rambutku, menendang perutku padahal saya ini sedang hamil empat bulan. Saya sudah di visum, seluruh saksi saksiku telah diperiksa namun kedua pelaku belum ditangkap padahal sudah hampir 1 bulan. Apakah karena pelaku polisi sehingga kebal hukum?,” imbuh Riska.
Riska berharap Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo segera menindak oknum polisi tersebut mengingat Kapolres adalah pimpinannya.
Dalam waktu dekat, Riska mengaku akan melanjutkan laporannya ke Propam Polda Sulsel bila laporannya di Polres Bulukumba jalan di tempat alias pelaku tidak ditindak.
Selain itu, Riska juga telah mengunggah bukti laporannya ke media sosial facebook, dia berharap unggahan tersebut dibaca oleh Kapolda Sulsel agar Kapolda segera menindak oknum polisi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf belum berhasil dimintai konfirmasi terkait hal itu.
Editor: Heri