Parepare, Sulsel – Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe (TP) menghadiri Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No2 Tahun tentang Optimimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagarkejaan. Kegiatan ini digelar di Hotel Claro, Makassar, Senin, 5 Juli 2021.
Dalam kegiatan tersebut TP duduk satu meja bersama Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Arif Budiarto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febritryanto. Selain itu turut dihadiri Kepala Daerah se-Sulsel atau perwakilannya.
Taufan Pawe mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat, lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam upaya implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No2 Tahun tentang Optimimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagarkejaan. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulilah Parepare sudah jalankan implementasi Inpres ini. Kalau kita cermati kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diimplementasikan. Bahkan kami telah mendapat apresiasi dengan mendapat penghargaan kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, dia akan lebih mengoptimalkan lagi keinginan Presiden Jokowi dalam Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagarkejaan.
“Sesuai keinginan Bapak Presiden dalam optimalisasi, jadi tinggal saya coba evaluasi masih ada tidak PNS atau non PNS yang belum tercover BPJS ketenagakerjaan,” tegas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Taufan Pawe mendapat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pusat atas kebijakan memberikan jaminan sosial bagi pegawai non PNS lingkup Pemkot Parepare.
Tak hanya non PNS, Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini juga telah memberikan jaminal sosial ketenagakerjaan kepada pegawai syara di Parepare, kemudian kelompok masyarakat pesisir, guru mengaji Baznas, kolektor PBB, dan petugas RT/RW. (*)