Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parepare, AKBP Arman Muis, Senin 24 Juli 2023.
Kunjungan AKBP. Arman Muis, didampingi Kabag Ops, Kasi Propam, dan Kasat Intel, diterima di ruang rapat Walikota Parepare, Kantor Setdako Parepare.
Walikota Taufan Pawe, juga didampingi sejumlah pejabat Pemkot Parepare diantaranya staf ahli, para asisten, beberapa Kepala SKPD, Kepala Bagian, Direktur RSUD Andi Makkasau, Direktur RS Regional HAH, juga hadir Sekwan DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Taufan Pawe, memberikan apresiasi dan menyimpulkan bahwa, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis membawa manajemen Polri ke Parepare dengan Tawaddu.
“Berbicara ketawadduan, sesungguhnya kita adalah hamba yang sangat beruntung karena kita bisa mengelola hati kita pada apa yang enggan,” ucap Taufan.
Kurang lebih 30 tahun sebagai seorang praktisi hukum, lanjut Walikota Parepare bergelar Doktor Hukum ini, menyampaikan bahwa seorang penyidik kewenangannya luas tanpa batas dan sangat subjektif.
Olehnya itu, lanjut Walikota Parepare dua periode ini, berharap kepada para pejabatnya khususnya kepada para asisten agar mengkoordinasikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar semakin siap khususnya keterbukaan informasi kalau ada permasalahan-permasalahan.
“Paradigma Polri saat ini memang sudah berbeda, hadir bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan strategis nasional di daerah,” tambah Taufan Pawe.
Sementara itu, Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis menyampaikan, siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Parepare dalam mengawal pembangunan daerah.
“Pemerintah kenapa harus dikawal karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat dalam hal peningkatan mutu sumber daya manusia dan pembangunan. Jika ada hal yang tidak pas mari kita perbaiki sama-sama karena tidak ada manusia yang buruk,” terangnya.
Selain ke Pemerintah Kota Parepare, Kapolres AKBP. Arman Muis, juga turun melakukan silaturahmi ke jajaran Forkopimda lainnya, serta ke kantor media lokal. (*)