Beritasulsel.com — Komitmen Wali Kota Parepare DR. HM Taufan Pawe dalam mengurangi sampah plastik dilakukan dengan menyampaikan larangan penggunaan wadah plastic pada seluruh acara kantor lingkup Kota Parepare.
Hal tersebut disampaikan Taufan Pawe di depan pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang baru saja dilantik di Balai Ainun Habibie. Selasa (26/2)
“tidak boleh ada acara kantor yang menggunakan kemasan plastic, dan dalam waktu singkat saya akan mengeluarkan peraturan Wali Kota terkait hal tersebut,” tegas Taufan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya menyampaikan larangan, bentuk keseriusan Wali Kota Parepare yang bergelar doctor hukum ini diperlihatkan dengan membawa wadah minum sendiri saat menghadari beberapa acara di Kota Parepare.
Menurutnya sampah plastik merupakan sesuatu yang sangat membahayakan bagi kehidupan sehari hari, “kemasan plastik mengandung mikro yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.
Taufan di depan pengurus IGI menyampaikan jika membuat kegiatan tidak usah menggunakan kemasan plastic, untuk air minum katanya cukup menyediakan dispenser dan gelas tidak usah menggunakan wadah kemasan plastic.
Perhatian Pemerintah dalam menjaga lingkungan tidak sampai disitu, Dalam peringatan Hari Sampah Nasional ke-59, Pemerintah bersama BUMN dan Masyarakat turun bersama untuk membersihkan sampah di sepanjang pesisir pasar Lakessi dan rutin menggelar jumat peduli.