Beritasulsel.com – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin melantik dan mengambil sumpah Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bantaeng, di Tribun Pantai Seruni. Kamis (25 September 2025).

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inpres di keluarkan dan berlaku sejak 27 Maret 2025.
Dalam sambutan Bupati Bantaeng, yang dibacakan H. Sahabuddin, disampaikan bahwa, sebanyak 67 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bantaeng yang sudah terbentuk kelembagaannya, akan dilihat operasionalisasinya.
Ini dilakukan untuk memastikan bukan hanya terdiri dan beroperasi tapi Koperasi Desa/Kelurahan bisa memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa/kelurahan dan menciptakan pemerataan serta kemerdekaan masyarakat dari kemiskinan yang merupakan sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang layak.
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin pada kesempatan itu juga melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji Pengurus serta Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin juga menyaksikan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan penyerahan secara simbolis Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada Kecamatan Bissappu, Desa Bonto Jai., Kecamatan Sinoa, Desa Bonto Karaeng., Kecamatan Uluere, Desa Bonto Marannu., Kecamatan Bantaeng, Kelurahan Letta., Kecamatan Eremerasa, Desa Ulugalung., Kecamatan Tompobulu, Desa Banyorang., Kecamatan Pa’jukukang, Desa Baruga dan Kecamatan Gantarangkeke, Desa Bajiminasa.
Dikesempatan itu, Wakil Bupati Bantaeng juga melakukan penandatanganan MoU Gerai Sembako Primer Koperasi Kepolisian dengan Koperasi Kelurahan Letta Merah Putih.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abd. Wahab., Kabag Log Polres Bantaeng, AKP Supriadi, Mewakili Kapolres Bantaeng,. Kasdim 1410 Bantaeng, Mayor Inf Ruben Yakob Tana mewakili Dandim 1410 Bantaeng., Kajari Bantaeng atau yang mewakili., Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng atau yang mewakili., para Kepala OPD Kabupaten Bantaeng dan Camat se-Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Kominfo Pemkab Bantaeng).
