Utang Makan Minum Pemkab Sinjai Tak Kunjung Dibayar, APBD Besar Bayarnya Sulit?

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Uang

Foto: Ilustrasi Uang

Beritasulsel.com,Sinjai- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kabarnya belum juga melunasi utang makan minum (Mamin) tahun 2023 disejumlah rekanan penyedia senilai ratusan juta rupiah.

Dari informasi yang dihimpun, utang tersebut diantaranya makan minum Rumah Jabatan Bupati Sinjai sebesar Rp200 juta, utang makan tamu senilai Rp200 juta dan utang makan minum Rumah Jabatan Wakil Bupati kurang lebih Rp90 juta.

Utang makan minum itu berada disejumlah warung ternama di Kota Sinjai. Terhitung sejak bulan Mei sampai Desember 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Andi Ariany Djalil yang dikonfirmasi mengaku utang makan minum Pemkab belum terbayarkan. Hanya saja, Ia mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Kabag Umum.

“Berkas belum ada saya terima, silahkan kita konfirmasi ke Kabag umum dulu dek,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at (7/6/2024).

Padahal jika dilihat postur pendapatan APBD Sinjai Tahun 2024 mencapai kurang lebih Rp1,11 Triliun. Mulai dari Pendapatan Asli Daerah, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah hingga dana transfer pemerintah dan antar daerah.

Hanya saja, dengan total Pendapatan Daerah mencapai Triliunan itu rupanya Pemkab Sinjai tak mampu melunasi utang makan minum yang ditinggalkan pemerintah sebelumnya. Entah kenapa, APBD Sinjai sebesar itu ternyata sulit untuk membayar utang makan minum.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab Sinjai, Hj. Hamda Ismail saat dikonfirmasi beritasulsel.com terkait utang pemkab Sinjai (Kamis, 6/6/2024) kemarin belum juga merespon hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, Pemkab Sinjai berjanji akan membayarkan utang makan minum yang menunggak. Namun, pembayaran itu setelah audit inspektorat dan pemeriksaan untuk dicocokkan nota utang antara Pemkab dan penyedia barang.

Dan selanjutnya akan segera diserahkan ke BPKAD untuk dilakukan pembayaran.

***

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49