Beritasulsel.com,Sinjai- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kabarnya belum juga melunasi utang makan minum (Mamin) tahun 2023 disejumlah rekanan penyedia senilai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang dihimpun, utang tersebut diantaranya makan minum Rumah Jabatan Bupati Sinjai sebesar Rp200 juta, utang makan tamu senilai Rp200 juta dan utang makan minum Rumah Jabatan Wakil Bupati kurang lebih Rp90 juta.
Utang makan minum itu berada disejumlah warung ternama di Kota Sinjai. Terhitung sejak bulan Mei sampai Desember 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Andi Ariany Djalil yang dikonfirmasi mengaku utang makan minum Pemkab belum terbayarkan. Hanya saja, Ia mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Kabag Umum.
“Berkas belum ada saya terima, silahkan kita konfirmasi ke Kabag umum dulu dek,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at (7/6/2024).
Padahal jika dilihat postur pendapatan APBD Sinjai Tahun 2024 mencapai kurang lebih Rp1,11 Triliun. Mulai dari Pendapatan Asli Daerah, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah hingga dana transfer pemerintah dan antar daerah.
Hanya saja, dengan total Pendapatan Daerah mencapai Triliunan itu rupanya Pemkab Sinjai tak mampu melunasi utang makan minum yang ditinggalkan pemerintah sebelumnya. Entah kenapa, APBD Sinjai sebesar itu ternyata sulit untuk membayar utang makan minum.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab Sinjai, Hj. Hamda Ismail saat dikonfirmasi beritasulsel.com terkait utang pemkab Sinjai (Kamis, 6/6/2024) kemarin belum juga merespon hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Pemkab Sinjai berjanji akan membayarkan utang makan minum yang menunggak. Namun, pembayaran itu setelah audit inspektorat dan pemeriksaan untuk dicocokkan nota utang antara Pemkab dan penyedia barang.
Dan selanjutnya akan segera diserahkan ke BPKAD untuk dilakukan pembayaran.
***