Utang Makan Minum Pemkab Sinjai Tak Kunjung Dibayar, APBD Besar Bayarnya Sulit?

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Uang

Foto: Ilustrasi Uang

Beritasulsel.com,Sinjai- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kabarnya belum juga melunasi utang makan minum (Mamin) tahun 2023 disejumlah rekanan penyedia senilai ratusan juta rupiah.

Dari informasi yang dihimpun, utang tersebut diantaranya makan minum Rumah Jabatan Bupati Sinjai sebesar Rp200 juta, utang makan tamu senilai Rp200 juta dan utang makan minum Rumah Jabatan Wakil Bupati kurang lebih Rp90 juta.

Utang makan minum itu berada disejumlah warung ternama di Kota Sinjai. Terhitung sejak bulan Mei sampai Desember 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Andi Ariany Djalil yang dikonfirmasi mengaku utang makan minum Pemkab belum terbayarkan. Hanya saja, Ia mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Kabag Umum.

“Berkas belum ada saya terima, silahkan kita konfirmasi ke Kabag umum dulu dek,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at (7/6/2024).

Padahal jika dilihat postur pendapatan APBD Sinjai Tahun 2024 mencapai kurang lebih Rp1,11 Triliun. Mulai dari Pendapatan Asli Daerah, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah hingga dana transfer pemerintah dan antar daerah.

Hanya saja, dengan total Pendapatan Daerah mencapai Triliunan itu rupanya Pemkab Sinjai tak mampu melunasi utang makan minum yang ditinggalkan pemerintah sebelumnya. Entah kenapa, APBD Sinjai sebesar itu ternyata sulit untuk membayar utang makan minum.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab Sinjai, Hj. Hamda Ismail saat dikonfirmasi beritasulsel.com terkait utang pemkab Sinjai (Kamis, 6/6/2024) kemarin belum juga merespon hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, Pemkab Sinjai berjanji akan membayarkan utang makan minum yang menunggak. Namun, pembayaran itu setelah audit inspektorat dan pemeriksaan untuk dicocokkan nota utang antara Pemkab dan penyedia barang.

Dan selanjutnya akan segera diserahkan ke BPKAD untuk dilakukan pembayaran.

***

Berita Terkait

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:36

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Pertanian

Kado Istimewa Lebaran, Serapan Bulog Naik 2000 Persen

Minggu, 30 Mar 2025 - 19:20