Parepare, Sulsel – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke -75 Tahun 2020 ini terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Itu akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 6 bulan terakhir ini.
Meski begitu, Pemerintah tetap melaksanakan Upacara Peringatan HUT RI Ke-75 tersebut, termasuk Pemerintah Kota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dikemukakan Amarun Agung Hamka, Ketua tim pelaksana kegiatan upacara HUT RI ke-75 Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Parepare itu menjelaskan, upacara HUT Kemerdekaan tahun ini dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat Daerah, Jalan Jenderal Sudirman.
“Pelaksanaan upacara tetap digelar, namun jumlah undangan dan peserta dibatasi,” ucap Hamka. (16/8/2020).
Ketentuan pembatasan, kata alumni STPDN angkatan 12 itu, sudah sesuai dengan pedoman Menteri Sekretariat Negara RI tentang pelaksanaan upacara Peringatan HUT RI Ke-75 yang dilaksanakan secara sederhana.
“Ketentuan pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan tahun ini berpedoman pada surat Menteri Sekretariat Negara. Dimana dalam pelaksanaannya minimalis dan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tandas Hamka. (*)