Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerapkan peraturan (program) waktu belajar di sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng hanya lima hari, yaitu mulai hari Senin sampai Jumat.

Hal tersebut Bupati Uji Nurdin umumkan saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) 2025, didampingi para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Bantaeng. Selasa, (9 September 2025).
“Mulai hari ini, pelaksanaan sekolah mulai jenjang PAUD, SD, SMP di Bantaeng hanya lima hari,” kata Bupati Fauzy Nurdin.
Bupati juga mengatakan bahwa kebijakan ini diambil karena banyaknya masukan dari orang tua dan para guru, jika enam hari sekolah kurang efektif untuk anak didik dan para guru.
“Banyak anak-anak atau guru kalau hari Sabtu selalu izin. Lima hari sekolah juga bisa dimanfaatkan, baik guru dan orang tua siswa untuk liburan atau punya waktu lebih bersama keluarga. Apalagi kalau ada keluarga di daerah lain atau di Makassar,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati turut menyerahkan penghargaan kepada mantan atlet Bantaeng. Diantaranya, Andi Irsan Anwar dan Astriana.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih mantan atlet kita, sehingga dapat membawa nama baik Kabupaten Bantaeng di kancah internasional dan nasional,” ucap Bupati Fauzy Nurdin.
Hadir pada upacara itu, diantaranya:
Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf. Eka Agus Indarta.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H.
Plt. Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Anita Regina Gigir.
Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab.
Serta para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bantaeng.
*(Humas Kominfo Pemkab Bantaeng).
