Tukang Parkir Warung Bakso Jalan Skarda Diringkus Polisi Bersama 5 Sachet Sabu

- Redaksi

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

Makassar – Tukang parkir yang kerap mengatur kendaraan didepan salah satu warung bakso di Jalan Skarda, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Syahrir Dg Raga (45), diringkus petugas kepolisian sektor Rappocini, Jumat (19/10/2018) Malam.

Hal itu menyusul adanya informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa di Jalan Skarda kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang menerima informasi tersebut langsung kelokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebanyak lima sachet plastik putih bening berisi narkoba jenis sabu sabu yang diselipkan pelaku di pagar warung bakso tempat pelaku mengatur kendaraan sembari menjual sabu sabu.

“Saat diperlihatkan barang bukti tersebut, pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang ia jual seharga 100 ribu rupiah persachetnya. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara dibeli dari seseorang berinisial ZI yang kini dalam DPO” sebut Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman kepada wartawan, Sabtu (20/10/2018).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58