Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng Mengamankan 1 Orang Warga Bissappu

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Buru Sergap (Buser) Sapurata Kota Desa (Sarkodes) Satnarkoba Polres Bantaeng berhasil mengamankan 1 orang warga Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis shabu.

Perihal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Didi Sutikno, M. S.Tr.K via WhatsApp ke Beritasulsel.com Beritasatu.com. Senin, (24/06/24).

“Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP.A/15/Vl/2024/SPKT.Resnarkoba/Polres Banteng/Tanggal 22 Juni 2024, Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis shabu,” kata Kasat Narkoba Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Bantaeng bahwa penangkapan tersebut oleh Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng pada Sabtu (22/06/24) sekitar Pukul 20:45 Wita.

“Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini diamankan Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng di Kampung Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng,” kata Iptu Didi Sutikno.

Terduga Pelaku (DA)

“Terduga pelaku yang diamankan ini berinisial DA (27 Tahun), warga Bantaeng yang beralamat di Kampung Panaikang, Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng,” jelas Kasat Narkoba Polres Bantaeng.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Bantaeng bahwa adapun Barang Bukti yang turut diamankan saat penangkapan adalah:
– 1 Sachet kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat ± 0,85 gram.
– 1 Unit sepeda Motor Yamaha Nmax.
– 1 unit Handphone Andriod.
– 1 Buah pembungkus rokok tempat Shabu.
– 1 Buah tissu pembungkus Shabu.
– 1 Batang sendok Shabu.

Narkotika Polres Bantaeng
(Barang Bukti yang diamankan saat penangkapan)

Dijelaskan kembali oleh Iptu Didi Sutikno bahwa Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng saat melakukan penyelidikan dan pemantauan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan, Tim Sarkodes melakukan  penggeledahan badan dan ditemukan 1 buah pembungkus rokok berisi sachet kristal bening diduga Shabu yang sementara dipegang ditangan kiri Terduga Pelaku.

“Barang bukti yang disita tersebut, diakui oleh Terduga Pelaku adalah miliknya,” kata Kasat Iptu Didi Sutikno.

“Setelah Terduga Pelaku kami amankan, selanjutnya Terduga Pelaku bersama Barang Bukti tersebut dibawa ke Kantor Polres Bantaeng guna proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bantaeng.

“Adapun Pasal yang disangkakan kepada Terduga Pelaku adalah Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009,” kata Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Didi Sutikno, M., S.Tr.K.

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru