Tikam Perempuan di Pantai Seruni, Pria Asal Pallantikang Diringkus

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim T4P Polres Bantaeng berhasil meringkus terduga pelaku penikaman di Jalan Kakatua, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada Minggu, 14 Juli 2019.

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rodjikan, kepada beritasulsel.com mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial IR (38). Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi bernomor: LP-B/179/VI/2019/SUL – SEL/RES. BANTAENG.

Dimana sebelumnya pelaku bersama dengan rekan rekannya menikam seorang wanita tomboi di Pantai Seruni, Bantaeng pada Selasa malam 9 Juli 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya karena cemburu kepada korbannya atas nama Hariani. Korban ini tomboi, dan kerap mengganggu istri pelaku,” beber Kapolres, Senin (15/07/2019).

Kronologi kejadian kata dia, awalnya, korban sedang duduk di Pantai Seruni, kemudian, tiba-tiba tangan korban dipegang oleh dua pria yang tidak korban kenal.

Disaat bersamaan, pelaku IR menikam korban dari belakang yang menyebabkan korban mengalami empat luka tusuk di punggung. Ada juga luka tusuk pada pergelangan tangan kiri korban.

“Hal itu mengakibatkan korban harus dirawat secara intensif di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng,” urai Kapolres.

Polisi yang mendatangi rumah pelaku sesaat setelah kejadian, tidak membuahkan hasil. Pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang sehingga petugas berinisiatif menunggu waktu yang tepat.

Berselang beberapa, Polisi mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali dan berada dikediamannya, Tim T4P lalu mendatangi dan meringkus dan menggelandang pelaku ke Mapolres Bantaeng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sementara pelaku lain kini berstatus DPO,” jelas Kapolres

Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan resedivis kasus narkoba yang sudah tiga kali menjalani hukuman yakni pada tahun 2006 divonis dua tahun penjara.

Pada tahun 2011 vonis dua setengah tahun penjara, serta pada tahun 2014 divonis empat tahun penjara. (Andi Bur)

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru