Ternyata Gegara ini, AA Gauli Adik Kandungnya Hingga Punya 2 Orang Anak

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa)

(istimewa)

Beritasulsel.com – Hubungan sedarah antara kakak dengan adik kandung terjadi lagi, kali ini hubungan terlarang itu terjadi di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Ironisnya, hubungan antara adik dengan kakak itu baru terungkap setelah pasangan tersebut dikaruniai dua orang anak, putra dan putri.

Pasangan ini adalah warga Jalan Andi Takke Desa Lamunre Tengah, Belopa, Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini Sabtu (27/7), keduanya diketahui sang pria berinisial AA (38) sedangkan adik kandungnya yang juga selaku istri berinisial BI (30). AA kini diamankan di Mapolsek Belopa.

Pengakuan AA saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, ia mengaku tergiur dan tak mampu menahan nafsunya setiap hari bertatap muka dengan adik kandungnya yang berstatus janda dua kali.

“Kami tinggal serumah. Saya tidak mampu menahan nafsu sehingga terjadi. Anak kami dua, putra dan putri. Yang pertama umur 2,5 tahun dan yang kedua umur 1,5 tahun,” ujar AA dihadapan Polisi.

Pelaku hubungan terlarang itu diamankan oleh pihak kepolisian setelah menerima informasi dan laporan dari warga. “Iya sudah diamankan. Pelaku kami amankan atas laporan warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58