Beritasulsel.com – Hubungan sedarah antara kakak dengan adik kandung terjadi lagi, kali ini hubungan terlarang itu terjadi di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ironisnya, hubungan antara adik dengan kakak itu baru terungkap setelah pasangan tersebut dikaruniai dua orang anak, putra dan putri.
Pasangan ini adalah warga Jalan Andi Takke Desa Lamunre Tengah, Belopa, Kabupaten Luwu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari ini Sabtu (27/7), keduanya diketahui sang pria berinisial AA (38) sedangkan adik kandungnya yang juga selaku istri berinisial BI (30). AA kini diamankan di Mapolsek Belopa.
Pengakuan AA saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, ia mengaku tergiur dan tak mampu menahan nafsunya setiap hari bertatap muka dengan adik kandungnya yang berstatus janda dua kali.
“Kami tinggal serumah. Saya tidak mampu menahan nafsu sehingga terjadi. Anak kami dua, putra dan putri. Yang pertama umur 2,5 tahun dan yang kedua umur 1,5 tahun,” ujar AA dihadapan Polisi.
Pelaku hubungan terlarang itu diamankan oleh pihak kepolisian setelah menerima informasi dan laporan dari warga. “Iya sudah diamankan. Pelaku kami amankan atas laporan warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam. (HS/BSS)