Terima Persetujuan dari DPP Nasdem, TSM – MO Dipastikan Melaju sebagai Kontestan Pilkada Parepare

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pasangan Tasming Hamid dan Hermanto (TSM – MO), menerima Formulir Persetujuan B Parpol KWK dari DPP Partai Nasdem pada acara Kongres III Partai Nasdem di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu 25 Agustus 2024.

Formulir ini diserahkan langsung oleh ketua OKK DPP Partai Nasdem, Rusdi Masse (RMS) kepada Tasming Hamid, didampingi beberapa pengurus DPD Nasdem Kota Parepare.

“Penyerahan formulir persetujuan B Parpol KWK dari DPP Partai Nasdem kepada paslon wali kota dan wakil wali kota Parepare Tasming Hamid dan Hermanto merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diserahkan sebelumnya,” ujar jubir TSM, Fuad Ukkas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sesuai PKPU No 8 tahun 2024, paslon harus menyertakan formulir B Parpol KWK dari partai pengusung saat mendaftar di KPU, sebagai bukti otentik dukungan Parpol kepada paslon

“Alhamdulillah, ke empat Partai pengusung paslon Tasming Hermanto, yakni  Nasdem, PKS, Hanura dan PDIP, telah menerbitkan formulir persetujuan B Parpol KWK. Khusus PDIP, penyerahannya dilaksanakan hari ini (26/8/2024),” bebernya.

Kata Fuad, dengan diterimanya formulir ini, seluruh dokumen syarat pencalonan pasangan TSM-MO telah lengkap dan siap untuk melakukan pendaftaran pada Rabu 28 Agustus.

Dia menegaskan bahwa seluruh partai yang telah menyatakan dukungannya kepada pasangan TSM – MO, sangat solid dan akan bekerja maksimal untuk memenangkan pilkada Parepare.

“Seluruh partai pengusung dan pendukung paslon TSM – MO, termasuk Nasdem sangat solid dan siap all out memenangkan pilkada Parepare,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru