Terekam CCTV Saat Mencuri di Kios Jingga Barru, Kakek 61 Tahun ini Diringkus

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang kakek berusia 61 tahun bernama Sakure warga Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, berhasil diringkus petugas kepolisian diduga telah melakukan pencurian di kios milik Aswan di Jalan Ali Hanafi, Barru.

Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman membenarkan penangkapan itu, ia mengatakan penangkapan itu berkat laporan korban yang ditindak lanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan serta rekaman CCTV dilokasi kejadian.

Setelah tertangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menggasak barang jualan korban pada Minggu 3 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku mencungkil jendela di belakang toko tersebut lalu membuka kuncinya lalu masuk dan menggasak ratusan bungkus rokok serta uang tunai,” ujar Burhaman Senin (4/3/2019).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti ratusan bungkus rokok dari tangan pelaku, uang tunai sebesar dua juta enam puluh enam ribu rupiah.

“1 unit Yamaha Vino warna merah hitam nopol DP 3711 BJ. Benda yang digunakan pelaku mencuri diantaranya, 1 buah Kunci Tang, 1 buah Obeng, 1 buah Jaket, 2 batang Kayu dan 1 besi” ungkap Burhaman.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan labih lanjut. (Iqbal/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58