Beritasulsel.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ince Langke, menemui masyarakat Desa Bontona Saluk, Kecamatan Bonomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (24/12). Dalam kesempatan tersebut H. Ince menyempatkan diri berdialog dan bertatap muka dengan ratusan warga desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dan di Kabupaten Kepulauan Selayar diantaranya dilaksanakan di SMK 7 Selayar yang berada di Desa Bontona Saluk.
Terpantau dalam kegiatan dialog dan tatap muka tersebut, H. Ince Langke didampingi oleh Dr Ir Affandy Agusman Aris sebagai narasumber, Ketua DPRD Kabupaten Selayar, Mappatunru, Kepala Sekolah SMK 7, Noer Kamal S.Kom, serta tokoh masyarakat Bontomatene.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ince Langke dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya Sosialisasi Perda dilakukan untuk menyebarluaskan kepada masyarakat, serta menginformasikan materi muatan Perda agar diketahui masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.
Ince berharap, agar yang hadir dalam sosialisasi dapat menyampaikan kepada yang belum sempat hadir, agar peraturan daerah tersebut dapat diketahui masyarakat Sulsel secara luas.
Sebagai wakil rakyat yang daerah pemilihannya meliputi daerah ini, H. Ince juga menyerap aspirasi warga dan pada kesempatan tersebut juga, ia menerima permohonan kegiatan dari kepala SMK 7 Selayar yang diserahkan langsung oleh Noer Kamal. (IL)