Tegas, Kementan Minta Petani Laporkan Pungli Bantuan Alsintan

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan kepada petani secara gratis, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Program ini bertujuan mendukung kelompok tani (Poktan, Gapoktan, UPJA) serta brigade dinas pertanian di provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan produksi pertanian secara modern.

Belakangan ini muncul laporan dari Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, dan Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, bahwa petani diminta membayar sejumlah uang—hingga Rp 5,5 juta—untuk memperoleh traktor bantuan Kementan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementan mengecam keras praktik pungutan liar ini dan meminta masyarakat petani melaporkannya ke aparat penegak hukum agar segera ditindak.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa bantuan alsintan tidak boleh diperjualbelikan atau dikenakan pungutan oleh pihak mana pun.

Jika ditemukan kasus pungutan liar, Kementan mendorong petani untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

“Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Petani yang menemukan pungutan liar terkait bantuan alsintan laporkan segera ke pihak berwenang. Kami berharap aparat dapat menindak tegas pelaku pungli ini,” ujar Andi, Kamis (7/11/2024).

Andi menjelaskan bahwa semua pembiayaan alsintan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan. Biaya hanya dibebankan untuk bahan bakar dan perawatan mesin, bukan untuk mendapatkan alsintan.

“Distribusi bantuan alsintan APBN dilakukan hingga titik bagi di dinas lingkup pertanian di tingkat daerah, sedangkan pengambilan ke kelompok tani menjadi tanggung jawab penerima,” jelas Andi.

Ia menambahkan bahwa bantuan alsintan dari APBN tahun 2024 yang sudah tiba di dinas pertanian daerah harus segera disalurkan kepada penerima sesuai SK penetapan.

Kementan juga meminta dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan atas pemanfaatan alsintan di lapangan, guna memastikan bantuan digunakan dengan optimal untuk mendukung pencapaian swasembada pangan.

“Alsintan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Dengan alat modern, pertanian kita bisa maju, efisien, dan produksi dapat meningkat,” tambah Andi.

Jika ditemukan alsintan yang tidak dimanfaatkan secara optimal, Kementan mengimbau agar dilakukan relokasi kepada kelompok tani lain yang lebih membutuhkan, dengan tetap mengutamakan keberlanjutan pemanfaatan untuk pembangunan pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, bantuan alsintan diberikan gratis untuk mendorong modernisasi pertanian dan membantu petani agar dapat mengolah lahan secara efisien.

“Kami berikan alsintan ini agar pertanian Indonesia maju dan mampu mencapai swasembada pangan. Semua bantuan ini gratis,” tegas Menteri Andi Amran. (*)

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja Mentan Amran Atasi Banjir Kabupaten Bantul Secara Cepat
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Produksi Beras 2025 Dipastikan Aman, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir dengan Isu Defisit Produksi
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Kementan dan Densus 88 Kerjasama Perkuat Swasembada Pangan
Mentan: Harga Gabah dan Jagung Naik Sesuai Arahan Presiden
Mentan Amran Menelusuri Jaringan Irigasi di Konawe Demi Swasembada
Kementan dan Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi, 1 Januari 2025 Disalurkan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:02

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja Mentan Amran Atasi Banjir Kabupaten Bantul Secara Cepat

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:48

Produksi Beras 2025 Dipastikan Aman, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir dengan Isu Defisit Produksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:37

Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:07

Kementan dan Densus 88 Kerjasama Perkuat Swasembada Pangan

Berita Terbaru