Tim yustisi kembali menggelar operasi gabungan penegakan Peraturan Bupati Bantaeng (Perbub) Nomor 35 Tahun 2020 dengan melaksanakan vaksinasi bagi warga masyarakat Bantaeng dan masyarakat yang melintas di wilayah kabupaten Bantaeng.
Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng itu melaksanakan anjuran vaksinasi bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng dan bagi masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan capaian vaksinasi anjuran pemerintah pusat khususnya di kabupaten Bantaeng dalam rangka pembentukan Herd Immunity (Kekebalan kelompok).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH, SIK, M.SI menjelaskan untuk di Kabupaten Bantaeng saat ini capaian vaksinasi yang paling rendah di Sulawesi Selatan.
“Dari itu kita melaksanakan langkah langkah optimalisasi, tentunya mendorong masyarakat Bantaeng untuk tidak boleh kalah dari masyarakat yang lain. Dan kita mengingatkan pada masyarakat yang belum di vaksinasi tetap kita vaksinasi disini sehingga kita semua sehat,” ungkap Kapolres.
Untuk kegiatan penegakan Perbub, dilakukan anjuran vaksinasi termasuk masyarakat pengguna jalan yang melintas di kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut menurut Kapolres diagendakan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 Wita.
Kapolres menegaskan agar dapat mencakup semua warga yang lewat dilakukan buka tutup bagi pengguna jalan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan anjuran vaksinasi.
“Kita laksanakan back up kegiatan bersama disini, dan kita mengarahkan masyarakat untuk vaksinasi secara humanis, tentu dengan menjelaskan pentingnya vaksinasi dalam menangkal pandemi covid-19 terutama meningkatnya varian Omicron,” jelas Kapolres.
Untuk vaksinasi sendiri, Kapolres memaparkan dilakukan penyuntikan dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 (booster).
Kapolres mengakui memback up dan mendukung kelancaran pelaksanaan giat yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemda Bantaeng yang di bawah pimpinan Kadis Kesehatan dr. Andi Ihsan. M.Kes bersama-sama dengan personil Kodim 1410 Bantaeng dibawah kendali Dandim 1410 LETKOL Arm Gatot Awan Febrianto S.Sos.
Kapolres pada kesempatan tersebut berharap dukungan semua pihak khususnya kesadaran warga Bantaeng melaksanakan vaksinasi karena menjadi kebutuhan agar bisa terhindar dari pandemi covid-19 dan agar dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan aman.
“Vaksin ini aman untuk kesehatan, Tidak perlu takut,” kata Kapolres.
Sementara itu dilokasi yang sama, Kadis Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. Andi Ihsan, M.Kes mengatakan bahwa untuk mendukung kelancaran vaksinasi, Dinkes Bantaeng melibatkan 2 Tim Vaksinator.
“Kami juga di back up oleh tim gabungan Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng dan Satpol PP Bantaeng. Hal ini dilakukan karena sasaran vaksinasi masih banyak dan dilakukan dibeberapa titik pelaksanaan,” kata Kadis Kesehatan Bantaeng.
Dia memaparkan bahwa pelaksanaan vaksinasi pada titik perbatasan dilakukan setiap hari.
“Dilakukan setiap hari dan kita mengevaluasi efektivitas pelaksanaan agar cepat tercapai sasaran vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3,” jelas dr. Andi Ihsan.