Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe atas nama Pemerintah Kota Parepare mengucapkan selamat kepada RSUD Andi Makkasau Parepare yang ditetapkan berhasil lulus menjadi Akreditasi Paripurna.
“Selamat Kepada RSUD Andi Makkasau Kota Parepare meraih AKREDITASI PARIPURNA sesuai standar Akreditasi Kementerian Kesehatan RI oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Tahun 2023,” ucap Taufan Pawe di akun media sosial pribadinya, Selasa (4/7/2023).
Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Tujuan Pengaturan Akreditasi adalah meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit dan melindungi keselamatan pasien Rumah Sakit. Meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di Rumah Sakit dan Rumah Sakit sebagai institusi.
Mendukung program Pemerintah di bidang kesehatan. Dan, meningkatkan profesionalisme Rumah Sakit Indonesia di mata internasional.
Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Hj Renny Anggraeny Sari mengaku, pencapaian ini merupakan buah kerja keras komponen rumah sakit dan dukungan berbagai pihak.
“Kelulusan akreditasi tingkat Paripurna ini adalah hasil kerja keras seluruh komponen yang ada di rumah sakit, dan dukungan berbagai pihak, terutama arahan Bapak Wali Kota Parepare,” kata Renny.
Dia mengemukakan, lulus akreditasi bukan tujuan akhir tapi awal dari perbaikan mutu layanan rumah sakit pada masyarakat.
“Ini bagian pengabdian kami untuk negeri, terkhusus untuk Kota Parepare,” tegasnya.
Renny juga berharap doa dan dukungan seluruh masyarakat agar kualitas layanan rumah sakit dapat dipertahankan.
“Doakan kami agar selalu konsisten mengimplementasikan dan selalu meningkatkan mutu layanan,” harap Renny. (*)