Taufan Pawe Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya ke 422 PNS Pemkot Parepare

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare memperingati puncak hari ulang tahun ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan upacara di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, 29 November 2022.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menjadi pembina upacara, dan diikuti oleh Sekda Kota Parepare sekaligus Ketua Korpri Parepare, H Iwan Asaad, dan jajaran PNS dalam lingkup Pemkot Parepare.

Meski prosesi upacara sempat diwarnai dengan guyuran hujan, namun itu tidak mengurangi kekhidmatan pelaksanaan upacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai upacara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk PNS lingkup Pemkot Parepare di Lounge BJ Habibie Kantor Wali Kota Parepare.

Penghargaan Satyalancana ini atas pengabdian 10, 20, dan 30 tahun berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 63/TK/Tahun 2022 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk PNS.

Di lingkup Pemkot Parepare, penghargaan 30 tahun diberikan kepada 61 PNS, penghargaan 20 tahun kepada 52 PNS, dan penghargaan 10 tahun kepada 309 PNS. Total 422 PNS Pemkot Parepare yang menerima penghargaan Satyalancana.

Taufan Pawe mengingatkan, Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

“Satyalancana ini dibentuk dengan tujuan untuk menghargai jasa-jasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil yang lain,” ingat Taufan Pawe.

Sementara dalam upacara HUT Korpri, Taufan Pawe mengemukakan, kebiasaan kerja di masa pandemi telah mendorong inovasi cara kerja baru yang lebih efektif sehingga Korpri dapat menjadi model dalam rangka melayani masyarakat.

“Selalu junjung nilai Ber-AKHLAK yang harus menjadi pegangan bagi setiap Korpri. Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” pesan Taufan Pawe dalam sambutannya.

Taufan Pawe kembali mengingatkan bahwa, ASN bukan orang yang harus dilayani tetapi melayani seluruh lapisan masyarakat dengan ikhlas. ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat.

“Saya minta Korpri Parepare tetap solid sebagai organisasi dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional dan profesional,” tandas Wali Kota Parepare dua periode ini. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru