Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melantik dan mengambil sumpah M. Husni Syam sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (10/8/2024).
Taufan mengatakan, Sekda dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di daerah. Sekda merupakan unsur pembantu pimpinan Pemerintah Kota yang dipimpin oleh Sekda, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota.
“Penjabat Sekretaris Daerah ditunjuk oleh Bapak Gubernur, sambil menunggu seleksi terbuka untuk posisi jabatan definitif tersebut. Secara singkat Sekda bertugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kota. Dengan demikia, peran Penjabat Sekda saat ini sangat penting karena Penjabat Sekda memiliki tugas yang sama sebagaimana Sekda definitif,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taufan menjelaskan, jabatan bukanlah hak, akan tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik diperlukan birokrasi yang baik, dimana birokrasi dapat berjalan dengan baik, bila pejabatnya orang yang baik pula.
Taufan memaparkan, pejabat yang saat ini dilantik adalah pejabat yang mengemban amanat sebagai birokrasi yang baik, sehingga diharapkan dapat mewujudkan kepemerintahan yang baik pula. Penjabat Sekda, kata dia, yang hari ini dilantik, merupakan Aparatur Sipil Negara terpilih, aparatur yang saat ini dinilai dari berbagai aspek, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab dalam jabatan, dan dipandang cakap dan mampu mempercepat terwujudnya tujuan organisasi, maupun visi misi Kota Parepare.
“Selanjutnya, perlu dipahami dan diingat dengan baik, bahwa setiap jabatan yang diamanahkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara tentunya diikuti oleh harapan besar yang digantungkan masyarakat, daerah dan pemerintah daerah,” jelasnya.
“Jagalah kepercayaan yang diberikan ini, agar benar-benar berkontribusi positif, bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat, terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari sebelumnya. Apalagi saat ini, tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas kinerja ASN, bertambah besar dan semakin kompleks,” tambah Taufan.
Taufan memaparkan, salah satu peran Penjabat Sekda adalah mengkoordinasikan hubungan kerja perangkat daerah untuk tetap berjalan dengan harmonis, baik, efektif dan sesuai ketentuan. Penjabat Sekda, katanya, berkewajiban membantu Wali Kota dalam menyusun kebijakan dan koordinasi urusan Pemerintahan Daerah.
“Mengkoordinasi setiap rencana kerja yang telah ditetapkan dan tentu saja membina hubungan kerja dengan badan, dinas, lembaga teknis serta unit pelaksana yang lainnya. Intinya saya menekankan, pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini tidak hanya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kota Parepare sementara, namun banyak tugas dan tanggung jawab yang menunggu di depan. Selanjutnya, sebelum mengakhiri sambutan ini, kepada penjabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, saya ucapkan selamat bekerja dengan harapan bahwa saudara mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (*)