Beritasulsel.com— Aksi pencurian dialami seorang warga asal Kabupaten Bantaeng saat beristirahat di kawasan Taman Mattiro Tasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 Wita. Korban sebelumnya beristirahat di gazebo taman tersebut sejak pukul 01.30 Wita karena rencananya akan melanjutkan perjalanan menuju ke Nunukan.
Saat terbangun, korban mendapati tas jinjing berwarna cokelat miliknya telah hilang. Tas tersebut diketahui berisi dua buah dompet, dua lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Sandi dan Nurmala, dua unit telepon genggam merek Vivo Y19 S Pro dan Vivo, satu kartu BPJS, satu lembar Kartu Keluarga, serta uang tunai sebesar Rp150.000.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Ujung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kajaga AIPTU Irwan, S.H. bersama piket fungsi Polsek Ujung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat pagi sekitar pukul 06.35 Wita untuk melakukan pengecekan awal.
“Adanya laporan masyarakat dengan cepat kami mendatangi lokasi,” ucapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian dan mengamankan barang bukti terkait. (*)

