Innalillah, Purnawirawan Polri di Barru Tewas Bersama Anaknya Ditabrak Mobil Truk

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kecelakaan maut terjadi lagi, bapak dan anak tewas digilas mobil truk bermuatan tanah di Dusun Jeppe e, Kelurahan Sepe e, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa sore (04/02/2020).

Kepolisian setempat menyebut bahwa korban adalah Purnawirawan Polri atas nama H. Zainuddin (63), warga Desa Anak Banua, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Ia tewas di TKP bersama anaknya bernama Awalia Ramadani (3).

H. Zainuddin mengendarai sepeda motor Matic bernomor polisi DP-4213-LE berboncengan dengan anaknya dan melaju di jalan poros Barru menuju Soppeng tepat di belakang mobil truk bernomor polisi DP-8534-DE yang dikemudikan oleh Herman (28).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menduga, mobil tersebut tidak dapat menanjak saat berada ditanjakan di lokasi kejadian karena kelebihan muatan sehingga mundur dan menabrak korban yang berada tepat di belakangnya.

Akibatnya Kedua korban mengalami luka serius sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.

“Kini kedua kendaraan yang terlibat, telah kita amankan di Mapolres dan dalam penanganan Satlantas Polres Barru,” ucap Kasubbag Humas Polres Barru kepada Berita Sulsel sesaat lalu. (ril/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru