Tak Butuh Waktu Lama Pelaku Penikaman di Alenangka Sinjai Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin Kanit Resmob Ipda Sangkala, berhasil meringkus Rusman yang diduga telah menikman Irfan Hakim.

Pria berusia 21 tahun itu diringkus dikediaman istri kedua ayahnya di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Jumat (20/09) sekira pukul 20.00 Wita.

“Selain pelaku, kita juga berhasil mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan pelaku menikam korban” ujar Ipda Sangkala melalui keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Rusman telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia diringkus sekitar tiga jam pasca kejadian.

Diberitakan sebelumnya, Irfan Hakim mengalami aksi kekerasan, ia diduga ditikam di samping warung makan Rozak Jalan poros Sinjai – Bulukumba, tepatnya di Dusun Joalampe, Desa Alenangka, Kabupaten Sinjai, Jumat (20/09).

Pria berusia 17 tahun itu diketahui adalah warga Dusun Taruncue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Ia diduga ditikam oleh RU yang tinggal satu desa dengannya.

Akibatnya Irfan Hakim mengalami beberapa luka tusuk dibeberapa bagian tubuhnya dan kini sedang mendapat perawatan medis. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru