Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin Kanit Resmob Ipda Sangkala, berhasil meringkus Rusman yang diduga telah menikman Irfan Hakim.
Pria berusia 21 tahun itu diringkus dikediaman istri kedua ayahnya di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Jumat (20/09) sekira pukul 20.00 Wita.
“Selain pelaku, kita juga berhasil mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan pelaku menikam korban” ujar Ipda Sangkala melalui keterangan persnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini Rusman telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia diringkus sekitar tiga jam pasca kejadian.
Diberitakan sebelumnya, Irfan Hakim mengalami aksi kekerasan, ia diduga ditikam di samping warung makan Rozak Jalan poros Sinjai – Bulukumba, tepatnya di Dusun Joalampe, Desa Alenangka, Kabupaten Sinjai, Jumat (20/09).
Pria berusia 17 tahun itu diketahui adalah warga Dusun Taruncue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Ia diduga ditikam oleh RU yang tinggal satu desa dengannya.
Akibatnya Irfan Hakim mengalami beberapa luka tusuk dibeberapa bagian tubuhnya dan kini sedang mendapat perawatan medis. (Sambar)