Beritasulsel.com,Sinjai- Tim Badan Anggaran DPRD Sinjai tiba-tiba menskorsing rapat Efisiensi Anggaran yang digelar bersama Tim Percepatan Anggaran Daerah (TAPD) Pemkab Sinjai. Alasannya, ada dokumen yang tidak dimunculkan saat rapat tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPRD Sinjai, Andi Jusman mengatakan, alasan menghentikan rapat Efisiensi Anggaran dikarenakan sejumlah Dokumen tidak dibawa oleh Tim TAPD.

“Kita skorsing dengan waktu yang tidak ditentukan karena dokumen Penjabaran APBD tahun 2025 tidak dibawa oleh Tim TAPD,” ujarnya usai keluar dari Ruang Rapat, Kamis (17/4/2025).

Tim TAPD Pemkab Sinjai yang keluar dari ruang Rapat Banggar DPRD terlihat kecewa dengan skorsing rapat Efisiensi Anggaran tersebut.

“Rapat diskorsing,” kata Ketua TAPD Sinjai, Andi Jefrianto Asapa sembari berjalan.

Sekedar diketahui, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dalam dalam Diktum keempat meminta gubernur dan bupati atau walikota membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau FGD.

Selanjutnya, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%. (***)