Beritasulsel.com – Tiga orang tahanan Kasus Narkoba melarikan diri dari ruang sel tahanan Polres Bantaeng pada hari Minggu (15 Januari 2023) sekitar pukul 03.30 wita.
Ketiga tahanan yang dimaksud yakni :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penuturan Kasat Narkoba Polres Bantaeng IPTU Andi Imran H. S.Sos M.M.sdm saat ditemui media ini pada Senin sore (16 Januari 2023) di ruang kerjanya, IPTU Andi Imran mengatakan bahwa ketiga tahanan tersebut kabur dari ruang sel tahanan dengan cara merusak salah satu terali besi pintu ruang sel tahanan bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut.
“Setelah merusak terali besi pintu ruang sel, ketiga tahanan tersebut keluar dari pintu menuju ke ruangan olahraga/jemuran, kemudian memanjat dinding ruangan olahraga/ruang jemuran, selanjutnya merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga/jemuran, kemudian berjalan diatas atap ruangan Sat Reskrim dan menuju ke belakang ruangan Sat Reskrim dan melompat ke perkampungan yang berada dibelakang Kantor Polres Bantaeng”, urai Kasat Narkoba IPTU Imran.
Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH SIK MSi dalam keterangannya melalui Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng AIPTU Syamsuddin Latif membenarkan adanya Tahanan Polres Bantaeng yang melarikan diri dari ruang sel tahanan Polres Bantaeng sebanyak 3 orang yang dalam proses penyidikan dan ditahan sejak 13 dan 20 November 2022.
“Betul, Ada 3 tahanan dimaksud yang melarikan diri dengan dengan merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut. Selanjutnya ketiga tahanan tersebut keluar dari pintu menuju ke ruangan olahraga/jemuran, kemudian memanjat dinding ruangan olahraga/ruang jemuran, selanjutnya merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga/jemuran”, ungkap Kapolres yang diteruskan AIPTU Syamsuddin Latif.
“Terkait melarikannya tahanan yang dimaksud, Polres Bantaeng telah melakukan upaya-upaya yakni mengecek kondisi ruang tahanan, melakukan pemeriksaan/interogasi ke tahanan lainnnya dan kepada Personil Jaga, termasuk sudah membentuk 3 Tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tahanan yang kabur tersebut”, tambahnya.
Menindaklanjuti kejadian tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Bantaeng, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH SIK M.Si juga telah membentuk 3 (tiga) Tim Terpadu yang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap ketiga orang tahanan yang melarikan diri tersebut.
“Kepada masyarakat, dimohon doa dan dukungannya apabila mengetahui informasi terkait tahanan yang kabur tersebut. Mohon bisa menginformasikan ke Sat Reskrim Polres Bantaeng di No HP 082193000660“, tutup Kapolres melalui Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng AIPTU Syamsuddin Latif.