Tahanan Kabur Itu Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Bantaeng

- Redaksi

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSulsel.com – Tahanan Polres Bantaeng yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Bantaeng beberapa waktu lalu, kini berhasil diamankan tim gabungan, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Tahti Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus, S.Sos, MH. membenarkan adanya penangkapan 1 dari 2 orang tahanan Polres Bantaeng yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan beberapa waktu yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng., AKP Abdul Haris Nicolaus

“Iya betul, Tahanan yang telah berhasil diamankan ialah S bin Maudu (17). Dia diamankan pada hari Sabtu, tanggal 29 Mei 2021, Sekira pukul 04.00 WITA (dini hari), di Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng,” kata Kasat Reskrim, saat dijumpai diruang kerjanya, Senin pagi, (7/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menjelaskan, alamat penangkapan tersebut adalah rumah orang tuanya. Dimana juga merupakan tempat penangkapan yang pertama pada hari Rabu malam tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 19:30 Wita lalu.

“Untuk yang satu orang atas nama A alias Naba bin Juma (26), itu belum kita temukan tapi untuk persembunyiannya atau tempat keberadaannya itu sudah diendus, tinggal memastikan tempat yang bersangkutan untuk melakukan penangkapan kembali,” ungkap kasat Reskrim.

“Saya sendiri yang pimpin penangkapan dengan di backup sama Kasat Intelkam bersama Kasat Tahti. Dan saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan namun ada alat yang sempat dipegang di dalam rumah berupa parang. Namun penyidik atau petugas yang melakukan penangkapan pada saat itu melakukan pengarahan sehingga parang itu diserahkan dan yang bersangkutan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Dan dari
pihak keluarganya sendiri tidak ada yang keberatan sampai sekarang, mereka menerima apa adanya,” pungkas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, S bin Maudu (17) dan A alias Naba bin Juma (26) alamat Kampung Parang, Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. Kabur dari tahanan Polres Bantaeng diperkirakan pukul 05.15 Wita atau pada Sabtu Subuh tanggal 10 April 2021, Dimana teman satu selnya yang lain sedang sholat subuh.

Diketahui saat dilakukan penangkapan pertama, mereka berdua dan satu rekannya yang tidak melarikan diri terlapor dengan dugaan melakukan curanmor dan pencurian barang elektronik dibeberapa tempat.
*Humas_Polres_Bantaeng.
(Izz/Bs).

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru