Tahanan Kabur Itu Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Bantaeng

- Redaksi

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSulsel.com – Tahanan Polres Bantaeng yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Bantaeng beberapa waktu lalu, kini berhasil diamankan tim gabungan, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Tahti Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus, S.Sos, MH. membenarkan adanya penangkapan 1 dari 2 orang tahanan Polres Bantaeng yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan beberapa waktu yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng., AKP Abdul Haris Nicolaus

“Iya betul, Tahanan yang telah berhasil diamankan ialah S bin Maudu (17). Dia diamankan pada hari Sabtu, tanggal 29 Mei 2021, Sekira pukul 04.00 WITA (dini hari), di Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng,” kata Kasat Reskrim, saat dijumpai diruang kerjanya, Senin pagi, (7/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menjelaskan, alamat penangkapan tersebut adalah rumah orang tuanya. Dimana juga merupakan tempat penangkapan yang pertama pada hari Rabu malam tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 19:30 Wita lalu.

“Untuk yang satu orang atas nama A alias Naba bin Juma (26), itu belum kita temukan tapi untuk persembunyiannya atau tempat keberadaannya itu sudah diendus, tinggal memastikan tempat yang bersangkutan untuk melakukan penangkapan kembali,” ungkap kasat Reskrim.

“Saya sendiri yang pimpin penangkapan dengan di backup sama Kasat Intelkam bersama Kasat Tahti. Dan saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan namun ada alat yang sempat dipegang di dalam rumah berupa parang. Namun penyidik atau petugas yang melakukan penangkapan pada saat itu melakukan pengarahan sehingga parang itu diserahkan dan yang bersangkutan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Dan dari
pihak keluarganya sendiri tidak ada yang keberatan sampai sekarang, mereka menerima apa adanya,” pungkas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, S bin Maudu (17) dan A alias Naba bin Juma (26) alamat Kampung Parang, Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. Kabur dari tahanan Polres Bantaeng diperkirakan pukul 05.15 Wita atau pada Sabtu Subuh tanggal 10 April 2021, Dimana teman satu selnya yang lain sedang sholat subuh.

Diketahui saat dilakukan penangkapan pertama, mereka berdua dan satu rekannya yang tidak melarikan diri terlapor dengan dugaan melakukan curanmor dan pencurian barang elektronik dibeberapa tempat.
*Humas_Polres_Bantaeng.
(Izz/Bs).

Berita Terkait

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan
Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H
Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:18

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:03

Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:09

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Berita Terbaru