Sudah Terima 380 Juta Tapi Calon Tidak Lulus Polisi, Pria ini Diringkus Polres Sidrap

- Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – berakhir sudah pelarian Salehuddin bin Sijata Dg Rewa (47), warga Perumahan Tanjung Alya Regency Blok i/28 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ia diringkus tim Satuan reserse dan kriminal Polres Sidrap, di salah satu kota di Provinsi Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi wartawan pada hari Minggu (7/10/2018), membenarkan hal itu.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kos Bejing Jalan Gedong Sawah III No.05 Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Jumat kemarin, 5 Oktober 2018 sekitar pukul 20.30 WIB” katanya.

Penangkapan tersebut, kata Jufri, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/165/III/2018/SPKT/SSL/Sidrap, tanggal 29 Maret 2018 dengan pelapor Saharuddin, warga Desa Tonrong Rijang Kecamatan Baranti, Sidrap.

“Dan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah (SP) penangkapan: Sp.Kap/56/X/2018/Reskrim tanggal 05 Oktober 2018” jelasnya.

Pelaku, kata dia, diduga telah melakukan penipuan terhadap calon siswa bintara polri dengan cara mengiming imingi korban bisa lulus pada pendaftaran bintara Polri tahun 2017 apabila korban bisa membayar sebanyak 450 juta rupiah.

Korban yang tidak tau modus pelaku, langsung mengiyakan dan mentransfer uang sebanyak Rp380 juta ke rekening pelaku. Korban baru sadar dirinya ditipu disaat proses pendaftaran telah selesai dan dinyatakan tidak lulus.

Korban langsung melapor ke pihak kepolisian sementara pelaku akhirnya lari ke Jawa Barat bermaksud bersembunyi dari kejaran petugas.

Namun berkat ketegasan dan kesigapan Polres Sidrap di back up Resmob Polda Metro Jaya dan Jatanras Polresta Bogor, pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya, ia juga mengaku telah menerima uang yang ditransfer korban ke rekeningnya sebanyak 380 juta rupiah.

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pengembangan lebih lanjut” tutup Jufri Natsir.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru