Sidrap – berakhir sudah pelarian Salehuddin bin Sijata Dg Rewa (47), warga Perumahan Tanjung Alya Regency Blok i/28 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ia diringkus tim Satuan reserse dan kriminal Polres Sidrap, di salah satu kota di Provinsi Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi wartawan pada hari Minggu (7/10/2018), membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kos Bejing Jalan Gedong Sawah III No.05 Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari Jumat kemarin, 5 Oktober 2018 sekitar pukul 20.30 WIB” katanya.
Penangkapan tersebut, kata Jufri, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/165/III/2018/SPKT/SSL/Sidrap, tanggal 29 Maret 2018 dengan pelapor Saharuddin, warga Desa Tonrong Rijang Kecamatan Baranti, Sidrap.
“Dan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah (SP) penangkapan: Sp.Kap/56/X/2018/Reskrim tanggal 05 Oktober 2018” jelasnya.
Pelaku, kata dia, diduga telah melakukan penipuan terhadap calon siswa bintara polri dengan cara mengiming imingi korban bisa lulus pada pendaftaran bintara Polri tahun 2017 apabila korban bisa membayar sebanyak 450 juta rupiah.
Korban yang tidak tau modus pelaku, langsung mengiyakan dan mentransfer uang sebanyak Rp380 juta ke rekening pelaku. Korban baru sadar dirinya ditipu disaat proses pendaftaran telah selesai dan dinyatakan tidak lulus.
Korban langsung melapor ke pihak kepolisian sementara pelaku akhirnya lari ke Jawa Barat bermaksud bersembunyi dari kejaran petugas.
Namun berkat ketegasan dan kesigapan Polres Sidrap di back up Resmob Polda Metro Jaya dan Jatanras Polresta Bogor, pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya, ia juga mengaku telah menerima uang yang ditransfer korban ke rekeningnya sebanyak 380 juta rupiah.
“Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pengembangan lebih lanjut” tutup Jufri Natsir.