Beritasulsel.com – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri pelantikan Andi Sugiarti Mangun Karim (Andi Ugi) sebagai Anggota DPRD Sulsel, di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani. Rabu (17 September 2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu).

“Demi Allah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” kata Andi Ugi mengikuti ucapan Cicu.

Ketua DPC PPP Bantaeng itu bergabung di Komisi C dan Badan Musyawarah DPRD Sulsel. Dia juga langsung didapuk sebagai wakil Ketua Fraksi PPP.

“Komisi C bukan hal yang asing bagi saya, karena pada periode sebelumnya saya juga berada di komisi tersebut. Meski demikian, kita tetap harus mempelajari dinamika dan perkembangan situasi saat ini,” kata Andi Ugi.

Sementara Bupati Bantaeng Uji Nurdin memberikan apresiasi kepada Andi Ugi atas terpilihanya kembali sebagai anggota DPRD Sulsel.

“Selamat buat Ibunda Andi Ugi atas terpilihnya kembali. Beliau sudah sudah menjadi anggota DPRD  selama 7 periode. Insyallah sudah teruji,” kata Uji Nurdin.

Bupati Bantaeng itu meyakini, Andi Ugi merupakan politisi senior yang mampu menyuarakan dan merealisasikan aspirasi masyarakat Sulsel, khususnya warga Bantaeng.

“Beliau sudah 33 tahun menjadi wakil rakyat. Tentunya pengalaman ini menjadi hal baik dalam memperjuangkan aspirasi warga, khususnya warga Bantaeng,” pungkasnya.

Diketahui, Ketua DPC PPP Bantaeng itu menggantikan anggota DPRD Sulsel terpilih Hamsyah Ahmad yang tersandung kasus korupsi.
*(Humas Kominfo Pemkab Bantaeng).