SPBU Lingkar Jeneponto Diduga Tabrak Aturan Pertamina, Jual Pertalite ke Konsumen Jerigen

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto,- SPBU Lingkar 74.923.10, kelurahan Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, secara terang terangan melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan Jerigen.

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Supriadi Tompo mengatakan bahwa SPBU lingkar 74.923.10 Jeneponto diduga melabrak aturan SOP Pertamina ia juga menduga ada permainan antara pembeli dan pegawai SPBU Lingkar 74.923.10 guna meraup untung yang banyak.

“Ini pelanggaran, melabrak aturan SOP Pertamina kami menduga ada permainan antara pembeli dan pegawai SPBU Lingkar 74.923.10,” Kata Supriadi Tompo kepada media online Beritasulsel.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah berlangsung cukup lamami ini, 4 kali saya dapat, bahkan saya sudah memperingati untuk tidak mengisi memakai jerigen,” Tutur Supriadi Tompo.

Ia menambahkan bahwa Menteri ESDM sudah mengeluarkan surat edaran dengan No.13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

“Padahal, larangan tersebut diatur di Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur,” Tambah Supriadi Tompo.

“Wajib kita tahu, melanggar Undang-undang MIGAS pasal 55 no 22 tahun 2001,setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak yang SUBSIDI Pemerintah, di pidana penjara paling lama 6 tahun dan didenda,” Pungkasnya.

Penulis : Haris

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Lantik Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto
Besok, Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Terpilih Dilantik
RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Gelar Buka Puasa Bersama
Pelaksanaan Musda HIPMI Jeneponto Mendapat Sorotan dari Beberapa Pengurus
Awal Tahun 2025, Polres Jeneponto Gelar Rilis Pengungkapan Kasus Menonjol
Rapor Pendidikan Kabupaten Jeneponto Tahun 2024 Meningkat, Indeks SPM Capai 60,63
Pemkab Jeneponto Gelar Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas Tahun Anggaran 2025
Jurnalis Bersama Kadisdukcapil Jeneponto Bagi Ratusan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:04

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Lantik Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:15

Besok, Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Terpilih Dilantik

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:36

RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:34

Pelaksanaan Musda HIPMI Jeneponto Mendapat Sorotan dari Beberapa Pengurus

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:04

Awal Tahun 2025, Polres Jeneponto Gelar Rilis Pengungkapan Kasus Menonjol

Berita Terbaru