SPBU Lingkar Jeneponto Diduga Tabrak Aturan Pertamina, Jual Pertalite ke Konsumen Jerigen

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto,- SPBU Lingkar 74.923.10, kelurahan Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, secara terang terangan melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan Jerigen.

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Supriadi Tompo mengatakan bahwa SPBU lingkar 74.923.10 Jeneponto diduga melabrak aturan SOP Pertamina ia juga menduga ada permainan antara pembeli dan pegawai SPBU Lingkar 74.923.10 guna meraup untung yang banyak.

“Ini pelanggaran, melabrak aturan SOP Pertamina kami menduga ada permainan antara pembeli dan pegawai SPBU Lingkar 74.923.10,” Kata Supriadi Tompo kepada media online Beritasulsel.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah berlangsung cukup lamami ini, 4 kali saya dapat, bahkan saya sudah memperingati untuk tidak mengisi memakai jerigen,” Tutur Supriadi Tompo.

Ia menambahkan bahwa Menteri ESDM sudah mengeluarkan surat edaran dengan No.13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

“Padahal, larangan tersebut diatur di Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur,” Tambah Supriadi Tompo.

“Wajib kita tahu, melanggar Undang-undang MIGAS pasal 55 no 22 tahun 2001,setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak yang SUBSIDI Pemerintah, di pidana penjara paling lama 6 tahun dan didenda,” Pungkasnya.

Penulis : Haris

Berita Terkait

Pemkab Jeneponto Gelar Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas Tahun Anggaran 2025
Jurnalis Bersama Kadisdukcapil Jeneponto Bagi Ratusan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan
Polres Jeneponto Berikan Pengamanan Sholat Tarawih Sebulan Penuh 
DPC Gerindra Jeneponto Siap Perbaiki Rumah Milik Kakek Mannu Daeng Cangka
DPC Gerindra Jeneponto Beri Bantuan Kakek Mannu Dg Cangka yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
SPBU Lingkar 74.923.10 Jeneponto Bagikan Takjil Gratis Ke Para Pengendara
Bupati Jeneponto Terpilih Paris Yasir : Mari jaga Ketenangan dan Kedamaian di Butta Turatea kita Cintai Bersama
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Sarif-Qalby, Paris Yasir-Islam Iskandar Resmi Pemenang di Pilkada Jeneponto

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:53

Pemkab Jeneponto Gelar Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas Tahun Anggaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:41

Jurnalis Bersama Kadisdukcapil Jeneponto Bagi Ratusan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:48

Polres Jeneponto Berikan Pengamanan Sholat Tarawih Sebulan Penuh 

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:11

DPC Gerindra Jeneponto Siap Perbaiki Rumah Milik Kakek Mannu Daeng Cangka

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:07

DPC Gerindra Jeneponto Beri Bantuan Kakek Mannu Dg Cangka yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Buka Musrenbang Perempuan dan Anak

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:36