Beritasulsel.com – Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulsel, disorot.
SPBU dengan nomor 74 916 43 diduga mendapat bayaran lebih dari pelangsir BBM atau pembeli yang menggunakan jeriken
sehingga diduga lebih mementingkan atau lebih mengutamakan pembeli yang menggunakan jeriken daripada melayani mobil truk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau yang saya amati, sepertinya pihak SPBU (SPBU Kanie) lebih memilih melayani pembeli yang menggunakan jeriken daripada melayani mobil,” tutur sumber salah satu sopir truk yang sedang mengantri, di SPBU Kanie, Minggu (27/8/23).
“Karena beberapa pembeli yang menggunakan jeriken saya tanya ternyata mereka beli solar dengan membayar lebih, mereka membayar uang kompa (uang tip) katanya,” tambah sumber yang minta namanya tidak dimediakan.
Dari pantauan wartawan, pada hari Selasa dan Rabu 29-30 Agustus, tampak beberapa orang ulang alik keluar masuk SPBU Kanie.
Mereka masuk membawa jeriken lalu mengisi BBM kemudian membawa jeriken tersebut ke depan SPBU dimana mobil mereka stand by di bawah pohon pisang.
Manajer SPBU Kanie, Gazali yang dihubungi melalui WhatsApp membantah bahwa pihaknya melayani pelangsir.
“Setahu saya pak tdk ada pelansir di spbu kanie,” ungkap Gazali dikonfirmasi via pesan WhatsApp Rabu (30/8).
“Kami layani (pembeli yang menggunakan jeriken) sesuai prosedur srt rekomendasi dr BPP,” tambahnya.
“Yg jelas kita ikuti aturan yg dari Dinas terkait, sesuai surat rekomendasi dan ketentuan Zonanya pak,” terang Gazali.
Saat ditanya mengenai adanya uang kompa atau uang tip sebagaimana yang disebut sumber, hingga berita ini diterbitkan, Gazali belum memberi tanggapan. (***/Heri/BSS)