Sosialisasi Pemanfaatan Ruko Banpol, Asisten III Pemkab Bantaeng: ‘Terobosan Baru Kesbanpol’

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik dan Pemanfaatan Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Ruko Banpol) Tahun 2024. Kamis, (5/9/24).

Ruko Banpol (Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik) merupakan proyek perubahan terobosan dari Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp., M.Si yang merupakan gagasan untuk menyediakan ruangan khusus di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi pengelola bantuan keuangan partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng Riswan Abadi S.Sos., M.M yang membuka kegiatan sosialisasi, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Pada kegiatan ini ada satu terobosan yang dilakukan oleh Kabag Kesbangpol yakni Ruko Banpol, inovasi ini memberikan peluang dan akses sebesar-besarnya bagi Partai Politik dan seluruh Stakeholder yang terlibat dalam bantuan parpol untuk memperluas dan meningkatkan pengetahuam terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik,” kata Riswan Abadi.

Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp., M.Si mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Partai Politik bahwa di Kesbangpol terdapat inovasi atau gagasan yang digulirkan agar ketika proses penyaluran bantuan keuangan Partai Politik tidak lagi bermasalah dikemudian hari, salah satunya tidak ada lagi temuan pada saat Audit KPK.

“Tujuan yang kedua yakni agar pendidikan politik betul-betul dapat diwujudkan, karena bantuan keuangan Parpol itu tidak sedikit. Pemanfaatannya harus kita jamin dengan cara yakni dengan adanya Ruko Banpol atau Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik ini,” kata Faisal.

Bertindak sebagai pemateri Kepala BPKD, H. Muh. Awaluddin Ramli yang membawakan materi tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah Partai Politik Tahun 2024.**

Berita Terkait

Andalan-Hati Kerap Diserang Black Campaign, Pengamat: Masyarakat Sulsel Lebih Bijak Menerima Informasi
Tiga KEREN Dikukuhkan, Tasming: Ini Semangat Perubahan dari Anak Muda
Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pemimpin Tanpa Sekat, Fatmawati Berbaur Komunitas Tionghoa di Makassar
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:51

Andalan-Hati Kerap Diserang Black Campaign, Pengamat: Masyarakat Sulsel Lebih Bijak Menerima Informasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:27

Tiga KEREN Dikukuhkan, Tasming: Ini Semangat Perubahan dari Anak Muda

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:55

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:41

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terbaru