Sosialisasi Pemanfaatan Ruko Banpol, Asisten III Pemkab Bantaeng: ‘Terobosan Baru Kesbanpol’

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik dan Pemanfaatan Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Ruko Banpol) Tahun 2024. Kamis, (5/9/24).

Ruko Banpol (Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik) merupakan proyek perubahan terobosan dari Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp., M.Si yang merupakan gagasan untuk menyediakan ruangan khusus di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi pengelola bantuan keuangan partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng Riswan Abadi S.Sos., M.M yang membuka kegiatan sosialisasi, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Pada kegiatan ini ada satu terobosan yang dilakukan oleh Kabag Kesbangpol yakni Ruko Banpol, inovasi ini memberikan peluang dan akses sebesar-besarnya bagi Partai Politik dan seluruh Stakeholder yang terlibat dalam bantuan parpol untuk memperluas dan meningkatkan pengetahuam terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik,” kata Riswan Abadi.

Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp., M.Si mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Partai Politik bahwa di Kesbangpol terdapat inovasi atau gagasan yang digulirkan agar ketika proses penyaluran bantuan keuangan Partai Politik tidak lagi bermasalah dikemudian hari, salah satunya tidak ada lagi temuan pada saat Audit KPK.

“Tujuan yang kedua yakni agar pendidikan politik betul-betul dapat diwujudkan, karena bantuan keuangan Parpol itu tidak sedikit. Pemanfaatannya harus kita jamin dengan cara yakni dengan adanya Ruko Banpol atau Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik ini,” kata Faisal.

Bertindak sebagai pemateri Kepala BPKD, H. Muh. Awaluddin Ramli yang membawakan materi tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah Partai Politik Tahun 2024.**

Berita Terkait

Hasil Real Count, Andalan Hati Rebut 60% di Kota Makassar
Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
TSM-MO Gelar Dzikir dan Buka Puasa Bersama Paska Unggul Versi Real Count di Pilkada Parepare
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Hermanto Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilkada untuk Parepare Lebih Baik
Fatmawati Rusdi Ukir Sejarah jadi Wakil Gubernur Perempuan Pertama di Sulsel
Hasil Quick Count Tertinggi Indonesia Timur dan Ke-3 se-Indonesia, Andalan: Jangan Euforia, Ini Amanah dan Kemenangan Seluruh Warga Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:05

Hasil Real Count, Andalan Hati Rebut 60% di Kota Makassar

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 19:13

TSM-MO Gelar Dzikir dan Buka Puasa Bersama Paska Unggul Versi Real Count di Pilkada Parepare

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Kamis, 28 November 2024 - 15:02

Hermanto Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilkada untuk Parepare Lebih Baik

Berita Terbaru