Sosialisasi Pemanfaatan Ruko Banpol, Asisten III Pemkab Bantaeng: ‘Terobosan Baru Kesbanpol’

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik dan Pemanfaatan Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Ruko Banpol) Tahun 2024. Kamis, (5/9/24).

Ruko Banpol (Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik) merupakan proyek perubahan terobosan dari Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp., M.Si yang merupakan gagasan untuk menyediakan ruangan khusus di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi pengelola bantuan keuangan partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng Riswan Abadi S.Sos., M.M yang membuka kegiatan sosialisasi, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini.

“Pada kegiatan ini ada satu terobosan yang dilakukan oleh Kabag Kesbangpol yakni Ruko Banpol, inovasi ini memberikan peluang dan akses sebesar-besarnya bagi Partai Politik dan seluruh Stakeholder yang terlibat dalam bantuan parpol untuk memperluas dan meningkatkan pengetahuam terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik,” kata Riswan Abadi.

Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Faisal S.Stp., M.Si mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Partai Politik bahwa di Kesbangpol terdapat inovasi atau gagasan yang digulirkan agar ketika proses penyaluran bantuan keuangan Partai Politik tidak lagi bermasalah dikemudian hari, salah satunya tidak ada lagi temuan pada saat Audit KPK.

“Tujuan yang kedua yakni agar pendidikan politik betul-betul dapat diwujudkan, karena bantuan keuangan Parpol itu tidak sedikit. Pemanfaatannya harus kita jamin dengan cara yakni dengan adanya Ruko Banpol atau Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik ini,” kata Faisal.

Bertindak sebagai pemateri Kepala BPKD, H. Muh. Awaluddin Ramli yang membawakan materi tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah Partai Politik Tahun 2024.**

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru