Sosialisasi Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Reguler Dalam Program Kotaku

- Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sosialisasi tingkat Kelurahan terkait dengan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun Anggaran 2021 berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Rabu (31-Maret-2021).

Pertemuan tahap awal dengan menghadirkan beberapa perwakilan dari instansi pemerintah di Kabupaten Bantaeng dan perwakilan dari DPRD Bantaeng ini bertujuan untuk memberikan edukasi/pemahaman kepada warga terkait dengan Program Kotaku yang akan di lakukan BKM Lalang Embbayya di Kelurahan Lamalaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kata sambutannya, Ketua Koordinator BKM Lalang Embayya, Aidil Adha memaparkan sejumlah rencana program yang akan dilaksanakan terkait dengan Program Kotaku kedepannya.

Sambutan Ketua Koordinator BKM Lalang Embayya

“Sosialisasi tahap awal program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Lamalaka ini adalah memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga tentang apa dan bagaimana Program Kotaku”, ungkap Aidil.

Aidil juga mengatakan bahwa pertemuan sosialisasi pada hari ini di kantor Kelurahan Lamalaka adalah yang pertama kali di lakukan BKM Lalang Embayya dengan melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Bappeda dan DPRD.

“Ini menjadi kebanggaan masyarakat di Kelurahan Lamalaka atas kehadiran para undangan yang menurut kami mendapatkan support dan dukungan demi terwujudnya keinginan masyarakat dalam penuntasan kampung kumuh”, sambungnya.

“Sosialisasi ini kami lakukan agar kedepannya terjalin sinergitas antar instansi di pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat Kelurahan Lamalaka”, bebernya.

“Kami di BKM Lalang Embayya sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Bantaeng agar mendukung rencana program yang akan dilakukan oleh BKM Lalang Embayya yang ingin menjadikan Kelurahan Lamalaka bebas stunting, Kelurahan layak anak dan Kelurahan terbersih”, harap Aidil.

“Kedepannya, BKM Lalang Embayya akan fokus melakukan program Lamalaka bebas stunting dan akan berusaha menjadikan Kelurahan Lamalaka ini menjadi sebuah Kelurahan yang layak anak dan Kelurahan terbersih di Kabupaten Bantaeng”, bebernya.

Di kegiatan sosialisasi tahap awal ini, BKM Lalang Embayya mengundang beberapa instansi di pemerintah Kabupaten Bantaeng dan perwakilan dari DPRD Bantaeng yang secara langsung ikut terlibat dalam beberapa program yang akan di jalankan nantinya.

Hadir memenuhi undangan sosialisasi ini, diantaranya: Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan S.Ag., Anggota DPRD Bantaeng, Herlina Aris., Perwakilan dari Bappeda Bantaeng., Askot Mandiri Program Kotaku., Pokja PKP Bantaeng., Perwakilan dari Kecamatan Bantaeng., Fasilitator Program Kotaku dan Babinsa Kelurahan Lamalaka.

Lurah Lamalaka, Muhammad Irfan Aksari S.STP MM berterima kasih kepada BKM Lalang Embayya dan berharap agar Program Kotaku ini bisa segera di laksanakan.

“Program Kotaku ini sangat memberikan manfaat kepada warga kami di Kelurahan Lamalaka.  Karena program kotaku ini adalah sebuah program perbaikan lingkungan seperti perbaikan jalan (dari jalan tanah menjadi jalan beton), pembuatan MCK dan drainase”, ungkap Lurah Lamalaka.

“Terima kasih kepada BKM Lalang Embayya yang telah berupaya mewujudkan Program Kotaku di Kelurahan Lamalaka”, ucap Irfan Aksari.

Di sesi tanya jawab kegiatan ini, Fasilitator Program Kotaku, Abdul Azis meminta kepada perwakilan dari DPRD Bantaeng dan perwakilan dari Bappeda Bantaeng yang hadir di sosialisasi ini agar program Kotaku ini bisa di buatkan Perdanya, hal ini di minta oleh fasilitator untuk penguatan hukum terkait dengan program ini.

“Kami inginkan ada payung hukum untuk program kotaku ini”, ungkap Abdul Azis.

Pertanyaan sekaligus permintaan fasilitator ini di jawab langsung dari perwakilan Bappeda Kabupaten Bantaeng.

“Terkait dengan persoalan pembuatan perda untuk program kotaku, in shaa ALLAH akan kami rampungkan di tahun 2021 ini”, ungkap Adyan Harianto S.Sos MM., perwakilan dari Bappeda Bantaeng.

Sementara itu di waktu dan kegiatan yang sama. Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan S.Ag dalam keterangannya ketika di wawancara oleh Beritasulsel.com setelah kegiatan mengatakan bahwa Program Kotaku ini adalah platformnya kolaborasi.

“Saya berharap agar Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk mendukung dan mensupport program kotaku ini. Karena program ini sangat bermanfat bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak demi terciptanya kesejahteraan”, tegasnya. (Izz/Bs.com)

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru