Sopir Mobil di Bulukumba diringkus Usai Beli Sabu

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amdi Muh. Yunus Alqadri (18) usai diamankan di Mapolres Bulukumba

Amdi Muh. Yunus Alqadri (18) usai diamankan di Mapolres Bulukumba

Bulukumba, Sulsel – Satuan Narkoba Polres Bulukumba menangkap seorang sopir mobil atas nama Andi Muh. Yunus Alqadri alias Andi Yunus (18), karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria asal Dusun Limbung, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba tersebut diamankan Kamis sore (6/8/20) di Jalan Poros Bira,

Tepatnya di Dusun Tanru Tedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 plastik doubel klip berisi kristal bening yang diduga Sabu sabu dengan berat 0.32 gram.

1 unit handphone merk Samsung lipat duos warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam DD 5721 HD.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali kepada awak media ini mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan berkat informasi dari warga bahwa Andi Muh. Yunus Alqadri diduga menguasai serta menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

“Anggota menindaklanjuti informaai tersebut dan saat dilakukan penggeledahan di TKP, ia (Andi Muh. Yunus Alqadri) membuang barang bukti sabu tersebut keaspal namun dilihat oleh anggota dan kemudian diperlihatkan kepada terduga, ia mengakui kalau (sabu tersebut) merupakan miliknya,” ungkap Hambali.

“Dia juga mengaku membeli sabu tersebut seharga 300 ribu rupiah dari seseorang yang tidak ia kenal dan untuk ia konsumsi sendiri,” tandas Hambali.

Saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses lebih lanjut.

Reporter: Parwansyah
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terbaru