Sopir Mobil di Bulukumba diringkus Usai Beli Sabu

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amdi Muh. Yunus Alqadri (18) usai diamankan di Mapolres Bulukumba

Amdi Muh. Yunus Alqadri (18) usai diamankan di Mapolres Bulukumba

Bulukumba, Sulsel – Satuan Narkoba Polres Bulukumba menangkap seorang sopir mobil atas nama Andi Muh. Yunus Alqadri alias Andi Yunus (18), karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria asal Dusun Limbung, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba tersebut diamankan Kamis sore (6/8/20) di Jalan Poros Bira,

Tepatnya di Dusun Tanru Tedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 plastik doubel klip berisi kristal bening yang diduga Sabu sabu dengan berat 0.32 gram.

1 unit handphone merk Samsung lipat duos warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam DD 5721 HD.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali kepada awak media ini mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan berkat informasi dari warga bahwa Andi Muh. Yunus Alqadri diduga menguasai serta menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

“Anggota menindaklanjuti informaai tersebut dan saat dilakukan penggeledahan di TKP, ia (Andi Muh. Yunus Alqadri) membuang barang bukti sabu tersebut keaspal namun dilihat oleh anggota dan kemudian diperlihatkan kepada terduga, ia mengakui kalau (sabu tersebut) merupakan miliknya,” ungkap Hambali.

“Dia juga mengaku membeli sabu tersebut seharga 300 ribu rupiah dari seseorang yang tidak ia kenal dan untuk ia konsumsi sendiri,” tandas Hambali.

Saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses lebih lanjut.

Reporter: Parwansyah
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru