Sopir Mobil di Bulukumba diringkus Usai Beli Sabu

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amdi Muh. Yunus Alqadri (18) usai diamankan di Mapolres Bulukumba

Amdi Muh. Yunus Alqadri (18) usai diamankan di Mapolres Bulukumba

Bulukumba, Sulsel – Satuan Narkoba Polres Bulukumba menangkap seorang sopir mobil atas nama Andi Muh. Yunus Alqadri alias Andi Yunus (18), karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria asal Dusun Limbung, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba tersebut diamankan Kamis sore (6/8/20) di Jalan Poros Bira,

Tepatnya di Dusun Tanru Tedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 plastik doubel klip berisi kristal bening yang diduga Sabu sabu dengan berat 0.32 gram.

1 unit handphone merk Samsung lipat duos warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam DD 5721 HD.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali kepada awak media ini mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan berkat informasi dari warga bahwa Andi Muh. Yunus Alqadri diduga menguasai serta menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

“Anggota menindaklanjuti informaai tersebut dan saat dilakukan penggeledahan di TKP, ia (Andi Muh. Yunus Alqadri) membuang barang bukti sabu tersebut keaspal namun dilihat oleh anggota dan kemudian diperlihatkan kepada terduga, ia mengakui kalau (sabu tersebut) merupakan miliknya,” ungkap Hambali.

“Dia juga mengaku membeli sabu tersebut seharga 300 ribu rupiah dari seseorang yang tidak ia kenal dan untuk ia konsumsi sendiri,” tandas Hambali.

Saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses lebih lanjut.

Reporter: Parwansyah
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru